Tiga WNA Pelanggar PPKM Darurat di Bali Dideportasi, Satu Dikarantina Karena Positif COVID-19

Senin, 12 Juli 2021 - 11:20 WIB
loading...
Tiga WNA Pelanggar PPKM...
Tiga WNA pelanggar PPKM Darurat dideportasi dari Bali dan satu dikarantina karena positif COVID-19
A A A
DENPASAR - Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi tiga warga negara asing (WNA), Senin (12/7/2021). Mereka terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa PPKM Darurat.

Ketiga bule itu adalah Ayala Aillen asal Amerika Serikat, Murray Ross asal Irlandia dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia. "Kita harus tegas biar ada efek jera bagi yang lain," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers.

Ayala Aillen dan Murray Ross diseportasi siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proses deportasi Zulfia Kadyrberdieva masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya.

Baca juga: 14 Bule di Bali Langgar Prokes saat PPKM Darurat, 3 Terancam Deportasi

Menurut Jamaruli, ketiga WNA itu dideportasi berdasarkan rekomendasi Satpol PP Bali. Mereka tidak mengenakan masker saat terjaring razia penegakan prokes di Kuta Utara, 8 Juli 2021 lalu.

Total ada 14 WNA yang saat itu terjaring razia. "Dari 14 WNA, kita hanya menerima rekomendasi tiga WNA dari Satpol PP untuk mendeportasi mereka," papar Jamaruli.

Dia menambahkan, ada satu lagi warga Rusia yang bakal dideportasi, Anzhelika Naumenok. "Dia saat ini masih dikarantina karena terpapar COVID-19. Nanti kalau hasil tes PCR sudah negatif, deportasi akan dilakukan," pungkas Jamaruli.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Rekomendasi
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Telur Ceplok atau Dadar,...
Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Gizinya Lebih Tinggi? Ini Penjelasannya
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved