Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:08 WIB
loading...
Diduga Korupsi DD dan...
Polres Lampung Utara, menahan RK (38) oknum Kepala Desa Way Melan, Kotabumi Selatan, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tahun anggaran 2018. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara, menahan RK (38) oknum Kepala Desa Way Melan, Kotabumi Selatan, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tahun anggaran 2018. Baca juga: Anggota DPD Anggap MoU Pengusutan Dana Desa Jadi Tameng bagi Koruptor

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Rabu (14/7/2021) membenarkan penahanan oknum tersebut. Dijelaskan, RK ditahan usai menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. "Sebelumnya, kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka. Lalu dia langsung ditahan usai jalani pemeriksaan," ujar Gigih.

Menurutnya, tersangka dalam menjabat sebagai Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola DD dan ADD tahun anggaran 2018, sehingga merugikan negara. Baca juga: Warga Puncak Jaya Minta Kejati Papua Serius Usut Kasus Korupsi Dana Desa Tahun 2019

"Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terdapat penyimpangan yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 174.890.203," ujarnya.

Ditambahkan Gigih, pengakuan tersangka jika uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Rekomendasi
Pakar Militer Israel...
Pakar Militer Israel Akui Iran Berperang Melawan AS seperti Negara Adidaya Modern, Ini 4 Alasannya
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved