Warga Blitar Raya Diajak Boikot Produk Susu yang Peternakannya Cemari Lingkungan

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:30 WIB
loading...
Warga Blitar Raya Diajak...
Lembaga Peduli Air dan Lingkungan Lestari berseru kepada masyarakat, untuk memboikot seluruh produk susu yang peternakannya mencemari lingkungan. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Lembaga Peduli Air dan Lingkungan Lestari berseru kepada masyarakat, khususnya warga Blitar Raya, untuk memboikot seluruh produk susu yang diproduksi di peternakan yang mencemari lingkungan .

Baca juga: Pencemaran Diduga Masih Terjadi, 2 Kali Surat Teguran Bupati Blitar Tak Digubris

Mereka menyebut PT Greenfields Indonesia, salah satu perusahaan modal asing yang limbahnya diduga mencemari lingkungan . Saat ini, perusahaan itu direkomendasikan untuk dicabut izin operasional ke kementrian.



"Produk yang beredar di masyarakat berupa susu (Untuk diboikot). Karena telah menyengsarakan masyarakat , terutama di sekitar kawasan PT Greenfields," ujar Ketua Pembina Lembaga Peduli Air dan Lingkungan Lestari, Anna Luthfie kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Palembang Gempar, Tengkorak Kepala Manusia Ditemukan Telah Menghitam di Bawah Jembatan

Dia menyebut, sejak beroperasi pada tahun 2018, PT Greenfields terus bermasalah dengan lingkungan hidup . Dua surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah terkait persoalan pembuangan limbah telah dikeluarkan. Namun PT Greenfields tetap nekat menyalahi ketentuan Amdal.

Limbah kotoran sapi perah di Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi, terus dialirkan ke sungai. Banyak ikan yang mati. Termasuk ikan kolam peliharaan warga yang airnya berasal dari sungai. Juga banyak yang mati.

Surat teguran ketiga yang memberi deadline waktu penuntasan masalah limbah juga sudah diluncurkan. Namun niat baik penerapan Amdal belum juga terlihat. Saat ini Pemkab Blitar tengah berancang-ancang mengirimkan surat rekomendasi pencabutan ijin operasional PT Greenfields ke kementrian.

Baca juga: Asyik Berduaan di Vila Mewah Bersama Manajer Diskotik, Selebgram Cantik Diringkus BNN

Menurut Luthfie, PT Greenfields Indonesia telah melakukan pelanggaran berat. Aturan tentang lingkungan hidup dan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja telah dilanggar. Limbah kotoran sapi yang dialirkan ke sungai telah merusak sumber air yang ada. Kawasan yang seharusnya menjadi destinasi wisata alam unggulan, berubah kotor sekaligus tidak menarik. Di mana-mana tercium bau tidak sedap kotoran sapi.

Ditambah lagi munculnya wabah mrutu, yakni sejenis serangga kecil penghisap darah. "Efeknya berantai. Tidak hanya kerusakan lingkungan dan sumber air tercemar. Juga mengganggu kesehatan masyarakat," kata Luthfie. Sebagai investor swasta sekaligus asing. Keberadaan PT Greenfields seharusnya bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Yakni baik secara ekonomis maupun ekologis.

Karenanya Luthfie meminta Pemkab Blitar segera mengambil langkah hukum. Sebagai lembaga yang peduli dengan isu lingkungan , pihaknya juga akan mengajak serta elemen lain untuk mengawal bersama-sama. "Sudah waktunya Pemkab mengambil langkah hukum," pungkas Luthfie. Sementara Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso telah bertekad bulat menutup PT Greenfields.

Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya

Selain limbahnya mencemari lingkungan. Sejak beroperasi pada tahun 2018, CSR PT Greenfields Indonesia tidak pernah jelas. Begitu juga dengan PAD yang masuk ke Pemkab Blitar juga tidak jelas. Karenanya rekomendasi permohonan pencabutan ijin operasional sekaligus penutupan PT Greenfields ke kementrian, sudah disiapkan.

Jika PT Greenfields tidak terima dengan keputusan Pemkab Blitar, Rahmat mempersilahkan menempuh jalur hukum "Intinya Greenfields harus tutup. Kalau mau gugat silahkan ke PN atau PTUN," tegas Rahmat.

Sementara pihak PT Greenfields belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan .

Baca juga: Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong, Warga Temukan Tukang Ojek Tewas Bersimbah Darah

Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai. Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru.

Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
BPOM Minta Nestle Tarik...
BPOM Minta Nestle Tarik Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 karena Berpotensi Tercemar Toksin Cereulide
UE Kecam China yang...
UE Kecam China yang Berlakukan Bea Masuk Tinggi Produk Susu
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved