DPO Korupsi BBM Ini Hanya Pasrah saat Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

Jum'at, 09 Juli 2021 - 05:10 WIB
loading...
DPO Korupsi BBM Ini...
Setelah buron setahun, tersangka korupsi pengadaan BBM di Tanah Bumbu akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawawan. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
TANAH BUMBU - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu , ZK (51) hanya bisa pasrah saat tim Kejari setempat menangkapnya di kediamannya, Kamis (8/7/2021).

Dia dibekuk tim tangkap buron kejari di Jalan Raya Provinsi Pelaihari-Batulicin di sekitar komplek perkantoran pemerintah kabupaten tanah di laut. Kini pensiunan ASN itu harus dijebloskan ke sel untuk ditahan.

Diketahui, ZK masuk DPO karena kabur saat akan ditangkap 2020 lalu, ia dibekuk tim tangkap buron kejari. Dia pun langsung digiring ke kantor Kejari dan langsung dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Cabup Yalimo Erdi Dabi yang Didiskualifikasi MK Lepas Status Terpidana, Ungkap Kejanggalan Penahanan Dirinya

Setelah tiba di kejari, ZK harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes antigen untuk memastikan yang bersangkutan bebas COVID-19.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi pelaku berada di wilayah Kota Pelaihari, Tanah Laut. Saat dilakukan pengejaran benar saja buronan ini berada lokasi penangkapan ketika dibekuk yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Baca juga: Kasus Dermaga Wawali Kota Bima, Dua Saksi Diancam dan Dikejar OTK di Pengadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved