DPO Korupsi BBM Ini Hanya Pasrah saat Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

Jum'at, 09 Juli 2021 - 05:10 WIB
loading...
DPO Korupsi BBM Ini...
Setelah buron setahun, tersangka korupsi pengadaan BBM di Tanah Bumbu akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawawan. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
TANAH BUMBU - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu , ZK (51) hanya bisa pasrah saat tim Kejari setempat menangkapnya di kediamannya, Kamis (8/7/2021).

Dia dibekuk tim tangkap buron kejari di Jalan Raya Provinsi Pelaihari-Batulicin di sekitar komplek perkantoran pemerintah kabupaten tanah di laut. Kini pensiunan ASN itu harus dijebloskan ke sel untuk ditahan.

Diketahui, ZK masuk DPO karena kabur saat akan ditangkap 2020 lalu, ia dibekuk tim tangkap buron kejari. Dia pun langsung digiring ke kantor Kejari dan langsung dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Cabup Yalimo Erdi Dabi yang Didiskualifikasi MK Lepas Status Terpidana, Ungkap Kejanggalan Penahanan Dirinya

Setelah tiba di kejari, ZK harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes antigen untuk memastikan yang bersangkutan bebas COVID-19.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi pelaku berada di wilayah Kota Pelaihari, Tanah Laut. Saat dilakukan pengejaran benar saja buronan ini berada lokasi penangkapan ketika dibekuk yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Baca juga: Kasus Dermaga Wawali Kota Bima, Dua Saksi Diancam dan Dikejar OTK di Pengadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved