Polda Sulsel Tegaskan Pesta Pernikahan Bakal Dibubarkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan , angkat bicara terkait kebijakan Pj Wali Kota Makassar , Yusran Yusuf yang membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, bakal tetap berpatokan dengan maklumat Kapolri nomor 2/III/2020 yang dimana didalamnya diatur tentang larangan berkegiatan sosial, budaya, keagamaan dengan tujuan mengumpulkan orang banyak.
"Untuk itu segala situasi yang berpotensi akan menimbulkan penyebaran maka akan kita sikapi, seperti kerumunan orang, termasuk pernikahan. Itu kan berpeluang adanya kerumunan dan berpotensi tersebarnya COVID-19 . Tujuan kita menyelamatkan warga," ungkap Ibrahim Tompo kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Kendati demikian, Ibrahim enggan berspekulasi lebih jauh terkait kebijakan Pemerintah Kota Makassar tersebut. Menurutnya hal itu tak perlu jadi polemik, sebab pada prinsipnya Polri tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
"Semoga masyarakat memahami akan situasi yang ada yaitu masih tersebarnya covid, sehingga bisa menyelaraskan dan menyikapi dengan tepat terhadap situasi tersebut, dan akan sesuai dengan langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat, tujuannya agar dapat meminimalkan penyebaran COVID-19 ," ucap perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga ini.
Olehnya itu, Ibrahim tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 .
"Tetap jaga jarak, gunakan masker, tidak mudik dan hindari kerumunan," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, bakal tetap berpatokan dengan maklumat Kapolri nomor 2/III/2020 yang dimana didalamnya diatur tentang larangan berkegiatan sosial, budaya, keagamaan dengan tujuan mengumpulkan orang banyak.
"Untuk itu segala situasi yang berpotensi akan menimbulkan penyebaran maka akan kita sikapi, seperti kerumunan orang, termasuk pernikahan. Itu kan berpeluang adanya kerumunan dan berpotensi tersebarnya COVID-19 . Tujuan kita menyelamatkan warga," ungkap Ibrahim Tompo kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Kendati demikian, Ibrahim enggan berspekulasi lebih jauh terkait kebijakan Pemerintah Kota Makassar tersebut. Menurutnya hal itu tak perlu jadi polemik, sebab pada prinsipnya Polri tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
"Semoga masyarakat memahami akan situasi yang ada yaitu masih tersebarnya covid, sehingga bisa menyelaraskan dan menyikapi dengan tepat terhadap situasi tersebut, dan akan sesuai dengan langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat, tujuannya agar dapat meminimalkan penyebaran COVID-19 ," ucap perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga ini.
Olehnya itu, Ibrahim tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 .
"Tetap jaga jarak, gunakan masker, tidak mudik dan hindari kerumunan," pungkasnya.
(agn)