Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari menyesalkan keputusan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, yang membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Politisi Golkar Sulsel ini, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk ditetapkan, apalagi saat ini data jumlah terpapar virus COVID-19 belum menurun signifikan.
“Kebijakan itu belumlah saatnya untuk ditetapkan, orang yang terpapar virus COVID-19 ini jumlah penurunannya belum signifikan,”ujarnya.
Menurutnya, menghindari kerumunan banyak orang adalah salah satu hal yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, dan juga bisa menjadi hal yang menambah kasus orang yang terpapar.
“Yang menjadi bahayanya nanti setelah resepsi perkawinan dibeberapa tempat diperbolehkan maka akan muncul banyak kluster-kluster karena resepsi tersebut. Jadi, kalaulah saya saat ini jangan diperbolehkan dulu,” paparnya.
Ina Kartika Sari menegaskan, meski telah diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat resepsi pernikahan, namun hal itu tidak akan menjamin virus tidak menyebar.
Pada kesempatan itu pula, Ina Kartika Sari meminta agar Pj Wali Kota Makassar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi.
“Harusnya pemerintah dari tingkat pusat bersinergi sampai kepada pemerintah ditingkat daerah provinsi maupun kabupaten/ kota, karena pemerintah daerah itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat jadi harusnya kebijakan-kebijakan saat ini satu sama lain saling bersinergi biar masyarakat juga tidak bingung,”paparnya.
Menurut Politisi Golkar Sulsel ini, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk ditetapkan, apalagi saat ini data jumlah terpapar virus COVID-19 belum menurun signifikan.
“Kebijakan itu belumlah saatnya untuk ditetapkan, orang yang terpapar virus COVID-19 ini jumlah penurunannya belum signifikan,”ujarnya.
Menurutnya, menghindari kerumunan banyak orang adalah salah satu hal yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, dan juga bisa menjadi hal yang menambah kasus orang yang terpapar.
“Yang menjadi bahayanya nanti setelah resepsi perkawinan dibeberapa tempat diperbolehkan maka akan muncul banyak kluster-kluster karena resepsi tersebut. Jadi, kalaulah saya saat ini jangan diperbolehkan dulu,” paparnya.
Ina Kartika Sari menegaskan, meski telah diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat resepsi pernikahan, namun hal itu tidak akan menjamin virus tidak menyebar.
Pada kesempatan itu pula, Ina Kartika Sari meminta agar Pj Wali Kota Makassar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi.
“Harusnya pemerintah dari tingkat pusat bersinergi sampai kepada pemerintah ditingkat daerah provinsi maupun kabupaten/ kota, karena pemerintah daerah itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat jadi harusnya kebijakan-kebijakan saat ini satu sama lain saling bersinergi biar masyarakat juga tidak bingung,”paparnya.
(agn)