Pj Wali Kota Izinkan Pelaksanaan Event Sosial Budaya

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:36 WIB
loading...
Pj Wali Kota Izinkan...
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf telah menandatangi Perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang mulai berlaku per hari ini. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sempat vakum selama beberap bulan terakhir, pelaksanaan event-event sosial budaya mulai diperbolehkan. Kebijakan itu seiring dengan berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Meski begitu penerapan protokol kesehatan perlu diperhatikan.

Baca : PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf telah menandatangi Perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang mulai berlaku per hari ini. Regulasi ini mengatur pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran virus corona atau covid-19."Kalau PSBB kemarin kan ada beberapa aktivitas yang sama sekali ditutup, tapi sekarang aktivitas sudah dimungkinkan tapi tetap diterapkan protokol kesehatannya," kata Yusran Jusuf kepada SINDOnews, Sabtu (23/5/2020).Meski begitu, Yusran tetap mengimbau kepada masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang khususnya di ruang tertutup perlu dihindari lantaran dinilai memiliki potensi yang cukup tinggi dalam menularkan virus corona.Hanya saja jika kegiatan itu harus dilakukan maka penerapan protokol kesehatan protokol kesehatan perlu dipatuhi pihak penyelenggara sebagaimana yang tertuang dalam perwali.

Baca Juga : Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 Mei Diantaranya, memastikan tempat kegiatan dalam keadaan steril dengan membersihkan ruangan atau tempat kegiatan dengan disinfektan secara rutin selama kegiatan berlangsung. Seperti, tempat registrasi, toilet, dan tempat makan.Penyelenggara juga diminta untuk mengimbau masyarakat yang kurang sehat untuk tidak perlu datang ke tempat acara. Termasuk bagi mereka yang pernah berkunjung keluar negeri dalam kurun waktu 14 hari terakhir."Penyelenggaran juga harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk dukungan kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Seperti penyediaan ambulance, tenaga kesehatan dan respon gawat darurat," bebernya.Yusran juga meminta kepada tamu agar tetap menjaga jarak dan tidak berjabat tangan sebagaimana yang dilakukan selama ini. Penyelenggara juga diminta untuk tetap menyedian sarana cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk."Pemeriksaan suhu tubuh disetiap pintu masuk juga penting. Kalau ada tamu suhunya diatas 38 derajat atau memiliki gejala batuk, pilek atau sesak nafas agar segera menghubungi tenaga kesehatan," tegasnya.

Baca Lagi : Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Makassar Diawasi Ketat
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Berita Terkini
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved