Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor
loading...
A
A
A
KARAWANG - Plt Camat Lemahabang, Karawang , Jawa Barat, Arta Subagja memajang peti mati di kantornya. Di dekat peti mati itu terdapat tulisan 'Mau Patuhi Prokes atau Gunakan Peti Mati'.
Baca juga: Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah
"Kalau kita mengimbau agar warga disiplin menjalankan prokes, masih banyak warga yang acuh. Mudah-mudahan dengan peti mati bisa mengingatkan mereka tentang kematian akibat covid-19," kata Arta Subagja, Rabu (7/7/21).
Baca juga: Macet! Ini Penampakan Warga Berebut Jalan Tikus untuk Masuk ke Surabaya
Dia menjelaskan, keberadaan peti mati yang ada di kantor kecamatan dimaksudkan untuk pembelajaran dan mengingatkan warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau mereka terpapar COVID-19 karena tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, bisa berakibat kematian.
"Memang peti mati tersebut kami taruh di ruang depan kantor kecamatan, serta terpampang tulisan. Karena kalau kita selalu bicara protokol kesehatan saja, masyarakat pada umumnya kurang bisa untuk menerima atau menerapkannya. Tetapi jika berbicara tentang peti mati, umumnya semua orang takut akan kematian," ujarnya.
Selain memajang, oleh para pegawai kecamatan peti mati tersebut diberi sejumlah tulisan "Mau Patuhi Prokes? Atau Gunakan Peti Mati? Peti Mati Akan Menghantarkan Anda Keliang Lahat,". Diharapkan dengan cara seperti itu, setelah membaca tulisan dapat tersentuh hatinya untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Semoga dengan hal tersebut bisa berdampak positif bagi masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bisa juga memberikan shock therapy," ujarnya.
Selain sebagai ajakan untuk taat protokol kesehatan, adanya peti mati di kecamatan untuk persediaan ketika ada orang yang terpapar COVID-19 meninggal dunia di rumah.
"Penyediaan peti mati disediakan oleh dinas kesehatan dan akan dihimpun di kecamatan, agar tidak terlalu jauh pengambilannya," katanya.
Baca juga: Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah
"Kalau kita mengimbau agar warga disiplin menjalankan prokes, masih banyak warga yang acuh. Mudah-mudahan dengan peti mati bisa mengingatkan mereka tentang kematian akibat covid-19," kata Arta Subagja, Rabu (7/7/21).
Baca juga: Macet! Ini Penampakan Warga Berebut Jalan Tikus untuk Masuk ke Surabaya
Dia menjelaskan, keberadaan peti mati yang ada di kantor kecamatan dimaksudkan untuk pembelajaran dan mengingatkan warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau mereka terpapar COVID-19 karena tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, bisa berakibat kematian.
"Memang peti mati tersebut kami taruh di ruang depan kantor kecamatan, serta terpampang tulisan. Karena kalau kita selalu bicara protokol kesehatan saja, masyarakat pada umumnya kurang bisa untuk menerima atau menerapkannya. Tetapi jika berbicara tentang peti mati, umumnya semua orang takut akan kematian," ujarnya.
Selain memajang, oleh para pegawai kecamatan peti mati tersebut diberi sejumlah tulisan "Mau Patuhi Prokes? Atau Gunakan Peti Mati? Peti Mati Akan Menghantarkan Anda Keliang Lahat,". Diharapkan dengan cara seperti itu, setelah membaca tulisan dapat tersentuh hatinya untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Semoga dengan hal tersebut bisa berdampak positif bagi masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bisa juga memberikan shock therapy," ujarnya.
Selain sebagai ajakan untuk taat protokol kesehatan, adanya peti mati di kecamatan untuk persediaan ketika ada orang yang terpapar COVID-19 meninggal dunia di rumah.
"Penyediaan peti mati disediakan oleh dinas kesehatan dan akan dihimpun di kecamatan, agar tidak terlalu jauh pengambilannya," katanya.
(shf)