Rp63,5 Miliar DAK Pemkot Makassar Terancam Dikembalikan
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:46 WIB
loading...
DAK senilai Rp63,5 miliar yang dikucurkan tidak terserap maksimal. Anggaran pusat itu terancam dikembalikan dan menjadi Silpa. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar nyaris gagal mengoptimalkan bantuan pemerintah pusat melalu dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, DAK senilai Rp63,5 miliar yang dikucurkan tidak terserap maksimal.
Anggaran pusat itu terancam dikembalikan dan menjadi Silpa. Pasalnya, secara nasional proses tender untuk DAK terakhir 21 Juli.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, semua teknis itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Proses pembayaran kita tunggu SPM dari OPD yang mau dibayarkan," ujar Helmy," Selasa (6/7/2021).
Belum adanya DAK yang terealisasi salah satunya karena administrasi program. Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Hadijah Iriani R menyampaikan, di Diskes ada Rp9 miliar untuk DAK. "Masih ada masalah sedikit diperencanaan," beber dia.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: Dana Hibah Pariwisata Cair Minggu Ini
Tetapi, kata Iriani, pihaknya tetap optimis bisa merealisasikan sebelum batas waktu nasional. Karena anggaran akan dikembalikan jika lewat dari batas waktu tender, 21 Juli.
Anggaran pusat itu terancam dikembalikan dan menjadi Silpa. Pasalnya, secara nasional proses tender untuk DAK terakhir 21 Juli.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, semua teknis itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Proses pembayaran kita tunggu SPM dari OPD yang mau dibayarkan," ujar Helmy," Selasa (6/7/2021).
Belum adanya DAK yang terealisasi salah satunya karena administrasi program. Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Hadijah Iriani R menyampaikan, di Diskes ada Rp9 miliar untuk DAK. "Masih ada masalah sedikit diperencanaan," beber dia.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: Dana Hibah Pariwisata Cair Minggu Ini
Tetapi, kata Iriani, pihaknya tetap optimis bisa merealisasikan sebelum batas waktu nasional. Karena anggaran akan dikembalikan jika lewat dari batas waktu tender, 21 Juli.
Lihat Juga :