Rp63,5 Miliar DAK Pemkot Makassar Terancam Dikembalikan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar nyaris gagal mengoptimalkan bantuan pemerintah pusat melalu dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, DAK senilai Rp63,5 miliar yang dikucurkan tidak terserap maksimal.
Anggaran pusat itu terancam dikembalikan dan menjadi Silpa. Pasalnya, secara nasional proses tender untuk DAK terakhir 21 Juli.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, semua teknis itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Proses pembayaran kita tunggu SPM dari OPD yang mau dibayarkan," ujar Helmy," Selasa (6/7/2021).
Belum adanya DAK yang terealisasi salah satunya karena administrasi program. Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Hadijah Iriani R menyampaikan, di Diskes ada Rp9 miliar untuk DAK. "Masih ada masalah sedikit diperencanaan," beber dia.
Tetapi, kata Iriani, pihaknya tetap optimis bisa merealisasikan sebelum batas waktu nasional. Karena anggaran akan dikembalikan jika lewat dari batas waktu tender, 21 Juli.
Ekonom Unhas, Anas Iswanto Anwar Makkatutu, menyayangkan lambatnya DAK fisik tersebut. Seharusnya masalah berulang tersebut bisa diatasi pemerintah. Sebab anggaran tersebut banyak manfaatnya untuk masyarakat.
“Bayangkan ada banyak orang bisa bekerja jika anggaran ini mampu diserap,” katanya. Masalah dari anggaran ini lambat diserap, kata dia, bisa saja karena pemerintah daerah takut menggunakan anggaran tersebut.
Jika itu terjadi, maka regulasi harus diubah. Terutama perencanaan yang tidak matang itu mesti dievaluasi.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Anggaran pusat itu terancam dikembalikan dan menjadi Silpa. Pasalnya, secara nasional proses tender untuk DAK terakhir 21 Juli.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, semua teknis itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Proses pembayaran kita tunggu SPM dari OPD yang mau dibayarkan," ujar Helmy," Selasa (6/7/2021).
Belum adanya DAK yang terealisasi salah satunya karena administrasi program. Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Hadijah Iriani R menyampaikan, di Diskes ada Rp9 miliar untuk DAK. "Masih ada masalah sedikit diperencanaan," beber dia.
Tetapi, kata Iriani, pihaknya tetap optimis bisa merealisasikan sebelum batas waktu nasional. Karena anggaran akan dikembalikan jika lewat dari batas waktu tender, 21 Juli.
Ekonom Unhas, Anas Iswanto Anwar Makkatutu, menyayangkan lambatnya DAK fisik tersebut. Seharusnya masalah berulang tersebut bisa diatasi pemerintah. Sebab anggaran tersebut banyak manfaatnya untuk masyarakat.
“Bayangkan ada banyak orang bisa bekerja jika anggaran ini mampu diserap,” katanya. Masalah dari anggaran ini lambat diserap, kata dia, bisa saja karena pemerintah daerah takut menggunakan anggaran tersebut.
Jika itu terjadi, maka regulasi harus diubah. Terutama perencanaan yang tidak matang itu mesti dievaluasi.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)