Pengunjung Kumpul Tak Pakai Masker, Pengelola Malino Food City Diperiksa
Senin, 05 Juli 2021 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
"Paling cepat besok dan paling lambat hari Rabu kita panggil penyedia acara termasuk pelaksana acara yaitu Semut (Seniman Musik Dangdut). Kami akan undang dan panggil ke kantor Satpol PP Gowa," tegasnya.
Menurut dia, kegiatan joget-joget tanpa mengenakan masker dan jaga jarak itu jelas melanggar protokol kesehatan. Apalagi kata dia Kabupaten Gowa telah memiliki Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.
Baca juga:PPKM Darurat Diharap Tekan Kasus Covid-19 di Sulsel
"Untuk sanksi tentu sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 ada sanksi administrasi dan denda hingga pemcabutan izin usaha," ujarnya.
Hanya saja sebut Alimuddin, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut pelanggaran protokol kesehatan di Malino Food City tersebut.
Menurut dia, kegiatan joget-joget tanpa mengenakan masker dan jaga jarak itu jelas melanggar protokol kesehatan. Apalagi kata dia Kabupaten Gowa telah memiliki Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.
Baca juga:PPKM Darurat Diharap Tekan Kasus Covid-19 di Sulsel
"Untuk sanksi tentu sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 ada sanksi administrasi dan denda hingga pemcabutan izin usaha," ujarnya.
Hanya saja sebut Alimuddin, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut pelanggaran protokol kesehatan di Malino Food City tersebut.
(luq)
Lihat Juga :