Imbas 'Lautan Manusia' saat Imlek, Mal Festival Citylink Ditutup Tiga Hari
Kamis, 03 Februari 2022 - 20:10 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya memberikan sanksi kepada pengelola Mal Festival Citylink berupa penutupan operasional selama tiga hari buntut kerumunan pengunjung saat perayaan Imlek Selasa lalu. (Ist)
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya memberikan sanksi kepada pengelola Mal Festival Citylink berupa penutupan operasional selama tiga hari buntut kerumunan pengunjung saat perayaan Imlek Selasa lalu. Sanksi diberikan mengingat kegiatan yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.
Rencananya, sanksi penutupan operasional mal berlaku Jumat (3/2) hingga Minguu (5/2). Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan Barongsai saat perayaan Imlek di Festival Citylink merupakan pelanggaran berat. Acara tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
"Berdasarkan arahan beliau (Plt Wali Kota) juga dari hasil pemeriksaan Disdagin, mulai besok Mal Festival Citylink akan ditutup selama tiga hari, itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (03/02/2022).
Dia berharap, keputusan tersebut memberikan efek jera kepada pengelola mal dan menjadi pelajaran bagi mal lainnya. Karena, setelah dibaca aturannya ternyata itu pelanggaran sangat berat.
Selain itu tidak ada izin baik di Satgas COVID-19 Kota Bandung atau pun izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin. "Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat," bebernya.
Rencananya, sanksi penutupan operasional mal berlaku Jumat (3/2) hingga Minguu (5/2). Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan Barongsai saat perayaan Imlek di Festival Citylink merupakan pelanggaran berat. Acara tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
"Berdasarkan arahan beliau (Plt Wali Kota) juga dari hasil pemeriksaan Disdagin, mulai besok Mal Festival Citylink akan ditutup selama tiga hari, itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (03/02/2022).
Dia berharap, keputusan tersebut memberikan efek jera kepada pengelola mal dan menjadi pelajaran bagi mal lainnya. Karena, setelah dibaca aturannya ternyata itu pelanggaran sangat berat.
Selain itu tidak ada izin baik di Satgas COVID-19 Kota Bandung atau pun izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin. "Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat," bebernya.
Lihat Juga :