Pengunjung Kumpul Tak Pakai Masker, Pengelola Malino Food City Diperiksa
Senin, 05 Juli 2021 - 16:18 WIB
loading...
Pengelola salah satu villa di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa menjalani swab test. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Polsek Tinggimoncong Polres Gowa bakal memeriksa pengelola Malino Food City atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Surat pemanggilan terhadap pengelola segera dilayangkan.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan di lokasi Malino Food City setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sekelompok orang bernyanyi dan joget berkerumun tanpa memakai masker.
Baca juga:PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang
Informasi yang dihimpun, video tersebut direkam pada Sabtu 3 Juli malam sekira pukul 22.00 Wita. Sementara orang-orang yang ada dalam video itu merupakan anggota dari sebuah komunitas.
"Telah terjadi pelanggaran prokes di mana pengujung Malino Food City yang berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan menyanyi-nyanyi. Akibat kegiatan tersebut, dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Malino," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, IPTU Hasan Fadhlyh, Senin (5/7/2021).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus penyebab Covid-19, pihak polsek berkoordinasi dengan pihak puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi video direkam, termasuk Villa Rindu Alam.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan di lokasi Malino Food City setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sekelompok orang bernyanyi dan joget berkerumun tanpa memakai masker.
Baca juga:PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang
Informasi yang dihimpun, video tersebut direkam pada Sabtu 3 Juli malam sekira pukul 22.00 Wita. Sementara orang-orang yang ada dalam video itu merupakan anggota dari sebuah komunitas.
"Telah terjadi pelanggaran prokes di mana pengujung Malino Food City yang berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan menyanyi-nyanyi. Akibat kegiatan tersebut, dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Malino," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, IPTU Hasan Fadhlyh, Senin (5/7/2021).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus penyebab Covid-19, pihak polsek berkoordinasi dengan pihak puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi video direkam, termasuk Villa Rindu Alam.
Lihat Juga :