Produksi Narkoba dari Rumah, IRT Warga Tangga Buntung Ditangkap
loading...
A
A
A
PALEMBANG - SH, seorang ibu rumah tangga di Palembang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel karena terlibat memproduksi narkoba dari kediamannya di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan 2, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Minggu (4/7/2021).
Selain itu, polisi juga ikut mengamankan barang bukti serbuk sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi warna merah dan coklat lebih dari 100 gram, termasuk alat cetak ekstasi dari besi, palu, buku transaksi ekstasi, centong kayu, empat unit ponsel dan botol plastik kecil.
"Yang membuat itu suami saya di rumah dalam kamar. Setahu saya yang dia buat adalah untuk obat-obatan, saya tidak tahu kalau yang dibuat ekstasi ," ujar SH saat dibincangi di sela Press Release di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (5/7/2021).
Tersangka juga mengatakan, saat ini suaminya telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. "Sudah sekitar dua bulan buat itu di rumah, cetak biasanya seminggu sekali. Dulu dia kerjanya sopir, saya tahu dia buat itu tapi tidak tahu kalau itu adalah narkoba," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tersangka merupakan home industri narkoba dan pelaku utamanya adalah suami tersangka.
Menurutnya, pelaku memproduksi narkoba jenis ekstasi secara manual di rumahnya di daerah Tangga Buntung, dan barang bukti serbuk ekstasi juga alat cetaknya sudah kita amankan.
"Kita tidak main-main soal narkoba, akan kita sikat. Kita sudah petakan namun tidak bisa kita rilis. Pasti kita sikat semuanya, kita berantas dan tangkap yang terlibat, seperti kasus (SH) home industri dan pengrebekan di beberapa tempat," kata Eko.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Selain itu, polisi juga ikut mengamankan barang bukti serbuk sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi warna merah dan coklat lebih dari 100 gram, termasuk alat cetak ekstasi dari besi, palu, buku transaksi ekstasi, centong kayu, empat unit ponsel dan botol plastik kecil.
"Yang membuat itu suami saya di rumah dalam kamar. Setahu saya yang dia buat adalah untuk obat-obatan, saya tidak tahu kalau yang dibuat ekstasi ," ujar SH saat dibincangi di sela Press Release di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (5/7/2021).
Tersangka juga mengatakan, saat ini suaminya telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. "Sudah sekitar dua bulan buat itu di rumah, cetak biasanya seminggu sekali. Dulu dia kerjanya sopir, saya tahu dia buat itu tapi tidak tahu kalau itu adalah narkoba," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tersangka merupakan home industri narkoba dan pelaku utamanya adalah suami tersangka.
Menurutnya, pelaku memproduksi narkoba jenis ekstasi secara manual di rumahnya di daerah Tangga Buntung, dan barang bukti serbuk ekstasi juga alat cetaknya sudah kita amankan.
"Kita tidak main-main soal narkoba, akan kita sikat. Kita sudah petakan namun tidak bisa kita rilis. Pasti kita sikat semuanya, kita berantas dan tangkap yang terlibat, seperti kasus (SH) home industri dan pengrebekan di beberapa tempat," kata Eko.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(don)