Terdampak Covid-19, Kebun Binatang Dapat Bantuan Operasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebun binatang dan taman margasatwa ikut terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Sejak pertengahan Februari 2020, penurunan pengunjung mulai terlihat.
Sebulan berikutnya, pada 23 Maret 2020, dua lembaga konservasi itu terpaksa ditutup karena mengikuti kebijakan penutupan akses kunjungan publik selama pandemi.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait pada 20 Mei lalu. (BACA JUGA: Waria di Banda Aceh Nekat Curi Pakaian hingga Senilai Rp40 Juta)
Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, menjelaskan pertemuan itu merespon Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.277/2020 tentang permohonan relaksasi pajak bagi Lembaga Konservasi pada sektor usaha bidang kehutanan serta mencermati permasalahan kondisi lembaga konservasi yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada dua hal yang menjadi urgensi dalam pembahasan rapat tersebut. “Pertama, pemenuhan kebutuhan operasional seperti pakan dan pemeliharaan. Kedua, terkait kebijakan relaksasi pajak dan retribusi bagi lembaga konservasi,” kata Nani, seperti keterangan tertulis Kemenkomarves, Selasa 26 Mei 2020.
Mengenai pemenuhan pakan satwa, perwakilan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK, Indra, menyampaikan beredarnya isu bahwa satwa di LK kekurangan pakan. Hal itu tegas dibantahnya.
“Saat ini belum ada hewan yang kekurangan pakan dan para pengelola bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan satwa,” tuturnya.
Adanya pandemi ini diakui mengakibatkan pemasukan LK menurun. Akibatnya, muncul isu kekurangan pakan yang kemudian menjadi persoalan yang saat ini dihadapi.
Indra mengatakan, LK menerima imbalan dari kegiatan jasa seperti restoran, hotel, dan lainnya yang dikaitkan dengan industri pariwisata. Namun, ketika pengunjung berkurang, pemasukan atau cash flow berkurang karena adanya penurunan dari imbalan jasa kegiatan jasa pariwisata tersebut. (BACA JUGA: Petugas Gabungan Periksa Kendaraan Melintas di Perbatasan Kota Tanjung Balai- Asahan)
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampau menyampaikan dampak pandemi mengakibatkan 40% pekerja dirumahkan dan adanya penyesuaian gaji bagi karyawan dengan rotasi hari kerja. Karena itu, pihaknya meminta bantuan dana pemerintah, khususnya untuk merawat satwa sitaan titipan pemerintah.
Sebulan berikutnya, pada 23 Maret 2020, dua lembaga konservasi itu terpaksa ditutup karena mengikuti kebijakan penutupan akses kunjungan publik selama pandemi.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait pada 20 Mei lalu. (BACA JUGA: Waria di Banda Aceh Nekat Curi Pakaian hingga Senilai Rp40 Juta)
Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, menjelaskan pertemuan itu merespon Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.277/2020 tentang permohonan relaksasi pajak bagi Lembaga Konservasi pada sektor usaha bidang kehutanan serta mencermati permasalahan kondisi lembaga konservasi yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada dua hal yang menjadi urgensi dalam pembahasan rapat tersebut. “Pertama, pemenuhan kebutuhan operasional seperti pakan dan pemeliharaan. Kedua, terkait kebijakan relaksasi pajak dan retribusi bagi lembaga konservasi,” kata Nani, seperti keterangan tertulis Kemenkomarves, Selasa 26 Mei 2020.
Mengenai pemenuhan pakan satwa, perwakilan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK, Indra, menyampaikan beredarnya isu bahwa satwa di LK kekurangan pakan. Hal itu tegas dibantahnya.
“Saat ini belum ada hewan yang kekurangan pakan dan para pengelola bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan satwa,” tuturnya.
Adanya pandemi ini diakui mengakibatkan pemasukan LK menurun. Akibatnya, muncul isu kekurangan pakan yang kemudian menjadi persoalan yang saat ini dihadapi.
Indra mengatakan, LK menerima imbalan dari kegiatan jasa seperti restoran, hotel, dan lainnya yang dikaitkan dengan industri pariwisata. Namun, ketika pengunjung berkurang, pemasukan atau cash flow berkurang karena adanya penurunan dari imbalan jasa kegiatan jasa pariwisata tersebut. (BACA JUGA: Petugas Gabungan Periksa Kendaraan Melintas di Perbatasan Kota Tanjung Balai- Asahan)
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampau menyampaikan dampak pandemi mengakibatkan 40% pekerja dirumahkan dan adanya penyesuaian gaji bagi karyawan dengan rotasi hari kerja. Karena itu, pihaknya meminta bantuan dana pemerintah, khususnya untuk merawat satwa sitaan titipan pemerintah.