PAD Sektor Parkir Sering Bocor, Dewan Usul Pemkab Wajo Bentuk PD Parkir
loading...
A
A
A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo , mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir.Usulan itu disampaikan oleh, Anggota DPRD Kabupaten Wajo , Hairuddin. Menurutnya, kehadiran PD Parkir dinilai mampu mendongkrak PAD.
"Sudah saatnya Pemkab Wajo memikirkan adanya PD Parkir, agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Wajo ," ujarnya, Kamis (1/7/2021).Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, target PAD Kabupaten Wajo sekitar Rp143 Miliar.Dengan adanya sumber pendapatan baru di sektor parkir yang kerap dinilai bocor, serta dikelola oleh perusahaan daerah, bisa menambah PAD Kabupaten Wajo ."PAD kita tahun lalu sebenarnya capai target. Kalau kita coba dengan adanya PD Parkir tentu ini akan meningkat lagi," jelasnya.Alasan lain, sehingga Hairuddin mengusulkan pengelolaan parkiran dikelola oleh perusahaan daerah agar tak lagi semrawut."Masih banyak aspirasi-aspirasi masyarakat diberbagai pasar di wilayah Kabupaten Wajo terkait masih adanya pembayaran di luar dari pada ketentuan berlaku," katanya.
Keluhan masyarakat, yakni diberi karcis retribusi parkir yang bertuliskan tarif Rp1.000 malah dipungut Rp2.000 atau lebih.Hal itu, sambung Hairuddin berpotensi pungutan liar atau pungli. Pada tahun 2020 lalu, anggota DPRD Wajo, Mustafa dibuat geram lantaran kebocoran PAD di sektor parkir sangat tak wajar."Ini ada apa di sektor parkiran kita. Target ke depannya cuma Rp100 juta, tapi tak ada data yang bisa disodorkan oleh Dinas Perhubungan," beber Mustafa, seusai rapat internal Komisi III dengan Dinas Perhubungan.Menurut Mustafa, dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, sangat tidak wajar jika target PAD parkiran cuma 100 juta lebih."Bayangkan saja di Pitumpanua cuma 400 ribu, padahal Pitumpanua itu bisa dikatakan kecamatan terbesar kedua di Wajo ," tandas politisi Partai Gerindra itu.
"Sudah saatnya Pemkab Wajo memikirkan adanya PD Parkir, agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Wajo ," ujarnya, Kamis (1/7/2021).Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, target PAD Kabupaten Wajo sekitar Rp143 Miliar.Dengan adanya sumber pendapatan baru di sektor parkir yang kerap dinilai bocor, serta dikelola oleh perusahaan daerah, bisa menambah PAD Kabupaten Wajo ."PAD kita tahun lalu sebenarnya capai target. Kalau kita coba dengan adanya PD Parkir tentu ini akan meningkat lagi," jelasnya.Alasan lain, sehingga Hairuddin mengusulkan pengelolaan parkiran dikelola oleh perusahaan daerah agar tak lagi semrawut."Masih banyak aspirasi-aspirasi masyarakat diberbagai pasar di wilayah Kabupaten Wajo terkait masih adanya pembayaran di luar dari pada ketentuan berlaku," katanya.
Keluhan masyarakat, yakni diberi karcis retribusi parkir yang bertuliskan tarif Rp1.000 malah dipungut Rp2.000 atau lebih.Hal itu, sambung Hairuddin berpotensi pungutan liar atau pungli. Pada tahun 2020 lalu, anggota DPRD Wajo, Mustafa dibuat geram lantaran kebocoran PAD di sektor parkir sangat tak wajar."Ini ada apa di sektor parkiran kita. Target ke depannya cuma Rp100 juta, tapi tak ada data yang bisa disodorkan oleh Dinas Perhubungan," beber Mustafa, seusai rapat internal Komisi III dengan Dinas Perhubungan.Menurut Mustafa, dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, sangat tidak wajar jika target PAD parkiran cuma 100 juta lebih."Bayangkan saja di Pitumpanua cuma 400 ribu, padahal Pitumpanua itu bisa dikatakan kecamatan terbesar kedua di Wajo ," tandas politisi Partai Gerindra itu.
(agn)