Pemilik Restoran Abal-Abal Surabaya Ditangkap Polisi, Keuntungan Capai Rp5 Juta Perbulan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap ES, pemilik restoran abal-abal atau palsu di Surabaya. ES itu ditangkap pada Selasa (15/6/2021). Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor ke polisi lantaran dirugikan lantaran tidak ada kesesuaian antara makanan yang pesan dengan yang diterima.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang di balik restoran abal-abal itu. Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal sejak tahun 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur. “Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Usai Viral di Medsos, Restoran Abal-abal di Surabaya Tutup Total
Dia menambahkan, masing-masing restoran mempunyai belasan akun merchant di layanan pesan antar makanan dalam aplikasi ojek online. ES itu menipu para pelanggan dengan memasang foto yang tidak sesuai dengan kenyataan makanan yang dikirimkan. ES menggunakan nama-nama restoran terkenal untuk menarik pembeli. ES dijerat UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 Juncto 8. Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ujarnya.
Sementara itu, ES mengaku, dia membuka restoran abal-abal itu sejak 2019. Selama beroperasi dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta setiap bulan. Dalam menjalankan bisnisnya ini, ES tidak sendirian, namun ada beberapa pegawai. “Saya minta orang untuk mendaftarkan nama-nama restoran ke aplikasi online,” kata ES sembari tertunduk.
Sebelumnya, sebuah video viral dari seorang warga Surabaya yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan restoran bodong di aplikasi pesan antar makanan. Dalam video tersebut korban menyatakan sedang memesan makanan di aplikasi. Namun, pesanan itu tidak sesuai dengan menu yang ada di aplikasi. Dalam video itu dia bahkan memperlihatkan kondisi restoran yang mengatasnamakan tempatnya sebagai restoran terkenal.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang di balik restoran abal-abal itu. Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal sejak tahun 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur. “Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Usai Viral di Medsos, Restoran Abal-abal di Surabaya Tutup Total
Dia menambahkan, masing-masing restoran mempunyai belasan akun merchant di layanan pesan antar makanan dalam aplikasi ojek online. ES itu menipu para pelanggan dengan memasang foto yang tidak sesuai dengan kenyataan makanan yang dikirimkan. ES menggunakan nama-nama restoran terkenal untuk menarik pembeli. ES dijerat UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 Juncto 8. Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ujarnya.
Sementara itu, ES mengaku, dia membuka restoran abal-abal itu sejak 2019. Selama beroperasi dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta setiap bulan. Dalam menjalankan bisnisnya ini, ES tidak sendirian, namun ada beberapa pegawai. “Saya minta orang untuk mendaftarkan nama-nama restoran ke aplikasi online,” kata ES sembari tertunduk.
Sebelumnya, sebuah video viral dari seorang warga Surabaya yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan restoran bodong di aplikasi pesan antar makanan. Dalam video tersebut korban menyatakan sedang memesan makanan di aplikasi. Namun, pesanan itu tidak sesuai dengan menu yang ada di aplikasi. Dalam video itu dia bahkan memperlihatkan kondisi restoran yang mengatasnamakan tempatnya sebagai restoran terkenal.
(msd)