Zona Merah Serangan COVID-19, Salatiga Tutup Obyek Wisata dan Pasar Tiban JLS

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:52 WIB
loading...
Zona Merah Serangan COVID-19, Salatiga Tutup Obyek Wisata dan Pasar Tiban JLS
Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti saat memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Pemkot Salatiga. Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga menutup sementara semua obyek wisata dan aktivitas ekonomi pasar tiban yang berlangsung setiap Minggu pagi hingga siang di jalan lingkar selatan (JLS). Kebijakan ini digulirkan setelah Salatiga dinyatakan masuk zona merah COVID-19.

Baca juga: Miris, Bayi Perut Membesar asal Brebes Ini Divonis Harus Cangkok Hat

Selain itu, Pemkot Salatiga juga akan melakukan sterilisasi pasar tradisional dengan cairan disinfektan secara berkala dan mengatur jarak pedagang Pasar Pagi. Pemkot juga melarang semua hotel mengadakan acara pesta pernikahan.

Baca juga: Solok Selatan Digemparkan Suami Paksa Istri Bikin Film Syur dengan Pria Lain, Videonya Dijual

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, menyusul perubahan status zonasi COVID-19 secara signifikan dari zona oranye menjadi zona merah, Pemkot Salatiga menerbitkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus itu.

"Satgas COVID-19 Kota Salatiga telah mengambil langkah taktis dan cepat agar COVID-19 tidak semakin merajalela. Di antaranya melarang hotel mengadakan pesta pernikahan," katanya, Kamis (17/6/2021).

Dia menjelaskan, selama pemberlakuan aturan untuk menekan penularan COVID-19, pasar tiban JLS ditutup selama dua minggu. Kemudian, semua tempat pariwisata juga ditutup sementara selama 14 hari.

"Setiap satu minggu sekali beberapa pasar tradisional di Kota Salatiga akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Selanjutnya, operasional toko modern diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB," terangnya.

Disamping itu, kata dia, Pemkot Salatiga bersama jajaran TNI dan Polri juga menggencarkan operasi yustisi dan mobil sosialisasi akan terus bergerak. "Kita pantau rumah makan karena ada aturan hanya melayani take away atau pesan antar," katanya.

Tidak kalah penting pengawasan di area publik juga akan diperketat dan ditutup sementara waktu seperti Lapangan Pancasila, sejumlah taman kota dan kolam renang Kalitaman.

Kemudian, antisipasi munculnya klaster perkantoran sebanyak 50 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga hari ini dilakukan tes swab. Hasil tes swab, akan dijadikan akan jadi landasan kebijakan berikutnya.

"Apakah harus sistem kerja WFH atau bagaimana, kita masih menunggu hasil tes swab," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3861 seconds (0.1#10.140)