Polda Kepri Serahkan Tersangka Kasus Mafia Tanah ke Kejaksaan

Kamis, 17 Juni 2021 - 07:33 WIB
loading...
Polda Kepri Serahkan...
Umum Polda Kepri menyerahkan tersangka kasus mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menyerahkan tersangka kasus mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Kasus mafia tanah yang ditangani oleh Polda Kepri ini melibatkan dua orang tersangka dan terjadi di Karimun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian membenarkan soal kasus sudah tahap II. "Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke Kasubdit II saja," katanya, Rabu (16/6/21).

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara mengatakan, kasus ini terjadi 2015 dan baru dilaporkan 8 Maret 2020, dengan nomor LP-B / 15 / III / 2020 / KEPRI / SPKT-RES Karimun. "Dua orang tersangka memiliki peranan masing-masing. HA berperan sebagai pembuat surat palsu, dan MS menjualkan tanah ke calon pembeli," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Rama, bahwa HA membuat surat dan lembaran kwitansi ganti kerugian pengusahaan tanah seluas 20 meter x 26 meter. Selain itu juga ada surat garapan tanah dan dokumen-dokumen ini dibuat untuk meyakinkan pembelinya, bahwa tanah ini di bawah penguasaan MS.

"Jadi sebenarnya tanah ini milik orang lain, dimana Sertifikat Hak Guna Bangunan terdaftar dengan nomor 537, Tahun 1999 dengan luas tanah 642.600 meter persegi," jelasnya. Baca: Tawuran Kembali Pecah di Medan, 2 Kelompok Remaja Saling Serang.

Dijelaskannya bahwa yang melaporkan kasus ini hanya satu orang. Tapi, orang yang sudah terlanjur membeli tanah dari tersangka ini sudah cukup banyak. "Jadi pada tanah itu, ada sekitar 30 orang sudah membeli dan membangun rumah. Tapi tanah yang dibeli masyarakat ini terdaftar milik orang lain," katanya.

Kedua tersangka HA diganjal pasal 263 KUHP atau pasal 378 KUHP Jo pasal 55 atau 56 KUHP. "Untuk tersangka MS Pasal 378 KUHP," pungkasnya. Baca Juga: Minta Pekerjaan, SPSI Blokir Jalan Masuk PT KPAL Koto Rayo Merangin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tanah Laut yang Rugikan Korban Rp52 Miliar
Mantan Kepala BPN Lampung...
Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Ditahan di Kasus Sertifikat Tanah
Gelar Demo, PMII Kaltim...
Gelar Demo, PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Dampingi Transmigran...
Dampingi Transmigran Korban Konflik Agraria, LBH Ansor Endus Ada Mafia Tanah
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved