Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar menjadi korban salah tangkap dan represif oleh oknum aparat saat sedang meredam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Dilansir dari berbagai sumber, dosen tersebut diketahui berinisial AM.

Hal tersebut sangat disayangkan karena AM sejatinya tidak ikut terlibat dalam kegiatan demo itu. Padahal, sang dosen sudah memberikan identitas pribadinya berupa KTP. Namun, oknum polisi tersebut tidak menghiraukan dan tetap saja menangkap korban.

4.Salah Tangkap Kolonel TNI

Kejadian ini berlangsung pada 23 Maret 2021 di Malang, Jawa Timur. Polisi dari Sat Narkoba Polres Malang Kota menggerebek seorang Kolonel TNI di sebuah hotel pukul 04.30 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh 4 orang anggota kepolisian.

Padahal, Kolonel tersebut telah memberikan penjelasan jika ia sedang menginap untuk bertugas sebagai tim Rikmat Bekfas TW I tahun 2021. Akan tetapi, polisi tetap melanjutkan kegiatannya. Akhirnya, pihak kepolisian meminta maaf atas kasus ini. Baca: Terlanjur Dihajar hingga Babak Belur Saat Ditangkap, Warga Pekanbaru Ini Ternyata Bukan Teroris.

5. Ditangkap Saat Menonton Kerusuhan

Rabu, 23 Mei 2019 menjadi malam kelabu bagi RM. Saat sedang menyaksikan kerusuhan yang semakin menjadi, ia diciduk anggota Brimob yang dilakukan setelah Isya. Padahal, RM hanya pamit kepada neneknya jika ingin pergi bersama teman-temannya. Namun, menjelang subuh RM tak juga pulang. Baca Juga: 4 Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Kasatreskoba Polresta Malang Kota Dicopot.

Keluarga RM baru mendapat kabar pada 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB dan mendapati RM pulang dalam keadaan kepala bocor, lebam di mata kanan, bekas pukulan di punggung dan sejumlah luka di tangan kiri. Saat ditangkap, RM mengaku dianiaya oleh beberapa orang berpakaian serba hitam.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2630 seconds (0.1#10.140)