Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia
Belakangan ini, beberapa kasus salah tangkap santer terdengar. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Belakangan ini, beberapa kasus salah tangkap santer terdengar. Bahkan, seorang Kolonel TNI di Malang juga sempat menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian. Selain kasus itu, ada beberapa kasus salah tangkap lain yang berhasil dikumpulkan. Berikut daftarnya.

1. Kasus Terbaru di Riau

Seorang pemuda berusia 30 tahun babak belur setelah mendapat bogem mentah akibat ditangkap oleh oknum tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, ia dibebaskan karena ternyata menjadi korban salah tangkap.

Penangkapan tersebut terjadi di kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pada 14 Juni 2021 saat korban selesai mengantarkan adiknya ke sekolah.

Ia lantas dicegat dan dimasukkan ke mobil oleh beberapa orang, karena diduga sebagai teroris. Saat itu, polisi tengah memburu 13 teroris yang bermarkas di Riau.

Namun, pihak kepolisian membantah adanya kejadian tersebut. Menurutnya petugas telah mengantongi bukti-bukti kuat dalam proses penangkapan itu.

2. Salah Tangkap Sasar Pelajar

Kejadian ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. MF, seorang pelajar SMP yang masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban salah tangkap pihak polisi pada 21 Agustus 2020. Kejadian ini bermula saat polisi membubarkan aksi tawuran. Karenanya, MF menderita lebam di wajah dan kaki.

Sementara itu, hidung korban mengeluarkan darah. Pihak kepolisian membantah jika telah melakukan salah tangkap. Sebab, saat kejadian MF berada di lokasi dan diamankan beserta 3 orang lainnya.

3. Dosen Korban Salah Tangkap

Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar menjadi korban salah tangkap dan represif oleh oknum aparat saat sedang meredam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Dilansir dari berbagai sumber, dosen tersebut diketahui berinisial AM.

Hal tersebut sangat disayangkan karena AM sejatinya tidak ikut terlibat dalam kegiatan demo itu. Padahal, sang dosen sudah memberikan identitas pribadinya berupa KTP. Namun, oknum polisi tersebut tidak menghiraukan dan tetap saja menangkap korban.

4.Salah Tangkap Kolonel TNI

Kejadian ini berlangsung pada 23 Maret 2021 di Malang, Jawa Timur. Polisi dari Sat Narkoba Polres Malang Kota menggerebek seorang Kolonel TNI di sebuah hotel pukul 04.30 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh 4 orang anggota kepolisian.

Padahal, Kolonel tersebut telah memberikan penjelasan jika ia sedang menginap untuk bertugas sebagai tim Rikmat Bekfas TW I tahun 2021. Akan tetapi, polisi tetap melanjutkan kegiatannya. Akhirnya, pihak kepolisian meminta maaf atas kasus ini. Baca: Terlanjur Dihajar hingga Babak Belur Saat Ditangkap, Warga Pekanbaru Ini Ternyata Bukan Teroris.

5. Ditangkap Saat Menonton Kerusuhan

Rabu, 23 Mei 2019 menjadi malam kelabu bagi RM. Saat sedang menyaksikan kerusuhan yang semakin menjadi, ia diciduk anggota Brimob yang dilakukan setelah Isya. Padahal, RM hanya pamit kepada neneknya jika ingin pergi bersama teman-temannya. Namun, menjelang subuh RM tak juga pulang. Baca Juga: 4 Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Kasatreskoba Polresta Malang Kota Dicopot.

Keluarga RM baru mendapat kabar pada 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB dan mendapati RM pulang dalam keadaan kepala bocor, lebam di mata kanan, bekas pukulan di punggung dan sejumlah luka di tangan kiri. Saat ditangkap, RM mengaku dianiaya oleh beberapa orang berpakaian serba hitam.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)