43 Preman Pelaku Pungli Dibekuk, Penangkapannya Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Minggu, 13 Juni 2021 - 12:02 WIB
loading...
Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan 43 preman pelaku pungli. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MEDAN - Preman yang biasa melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di sekitar Pasar Tradisional Petisah, dan Pringgan, Kota Medan, diringkus oleh aparat kepolisian. Aksi keja-kejaran sempat mewarnai penangkapan tersebut.
Baca juga: Dalam Dua Hari, Polda Banten Tangkap 284 Preman yang Meresahkan
Tim dari Polsek Medan Baru menyisir jalanan sekitaR pasar tradisional, dan berhasil meringkus sebanyak 43 preman pelaku pungli berkedok sebagai juru parkir (Jukir) dan pengatur lalu lintas jalan.
Keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat . Mereka meminta uang uang dari pengendara yang melintas, tanpa memiliki identitas sebagai juru parkir dan tidak memiliki karcis parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dalam Dua Hari, Polda Banten Tangkap 284 Preman yang Meresahkan
Tim dari Polsek Medan Baru menyisir jalanan sekitaR pasar tradisional, dan berhasil meringkus sebanyak 43 preman pelaku pungli berkedok sebagai juru parkir (Jukir) dan pengatur lalu lintas jalan.
Keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat . Mereka meminta uang uang dari pengendara yang melintas, tanpa memiliki identitas sebagai juru parkir dan tidak memiliki karcis parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :