Paparan Bupati Pangandaran Dampak Pandemi Berimbas ke Program Pangandaran Hebat
loading...
A
A
A
"Penyaluran anggaran untuk program Pangandaran Hebat tersebut sampai Rp100 miliar dan hanya saat pandemi Covid-19 saja yang terganggu," kata Jeje.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil, komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.
"Program Pangandaran Hebat berjalan sejak 2016, sekarang kita lihat realisasi pada 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp10,9 miliar, untuk hibah sekolah swasta Rp5,1 miliar, untuk hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp6,2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp9,6 miliar. Total pada 2019 Rp31,9 miliar," jelasnya.
Kondisi itu tiba-tiba anjlok pada 2020, untuk SD dan SMP Negeri menjadi Rp7,5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp 1,9 miliar.
"Untuk SD dan SMP Negeri, program Pangandaran Hebat diberikan dalam bentuk kegiatan, tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda," kata Agus Nurdin.
Kemudian teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat Negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat Negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Mekanisme untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah. (CM)
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil, komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.
"Program Pangandaran Hebat berjalan sejak 2016, sekarang kita lihat realisasi pada 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp10,9 miliar, untuk hibah sekolah swasta Rp5,1 miliar, untuk hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp6,2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp9,6 miliar. Total pada 2019 Rp31,9 miliar," jelasnya.
Kondisi itu tiba-tiba anjlok pada 2020, untuk SD dan SMP Negeri menjadi Rp7,5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp 1,9 miliar.
"Untuk SD dan SMP Negeri, program Pangandaran Hebat diberikan dalam bentuk kegiatan, tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda," kata Agus Nurdin.
Kemudian teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat Negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat Negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Mekanisme untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah. (CM)
(srf)