Paparan Bupati Pangandaran Dampak Pandemi Berimbas ke Program Pangandaran Hebat
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sikapi problem program sekolah gratis Pangandaran Hebat pada 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.
Jeje mengatakan, problem program Pangandaran Hebat tersebut akibat dari masalah keuangan daerah yang terdampak oleh Covid-19.
"Program Pangandaran Hebat 2020 bukan gagal tetap berjalan, tetapi hanya 80 persen karena pada 2020 mengalami masalah keuangan dampak pandemi Covid-19," kata Jeje.
Ia menambahkan, program sekolah gratis dengan memberikan bantuan ke sekolah tetap berjalan untuk sekolah negeri dari jenjang SD sampai SMA.
"Tetapi untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tidak dicairkan. Sebagai mana diketahui bersama kekuatan fiskal pada 2020 terganggu akibat pandemi. Pemerintah Daerah melakukan refocusing anggaran sampai Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19, karena pendapatan daerah drop," ujarnya.
Refocusing anggaran waktu itu dilakukan dengan memangkas anggaran hibah, termasuk hibah di program Pangandaran Hebat. Selain itu juga pada 2020 lalu sekolah juga tidak efektif karena Covid-19.
Dipaparkan Jeje, untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah dibawah naungan Kementerian Agama pada 2021 dilakukan rasionalisasi. Proses rasionalisasi dan evaluasi melibatkan tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga perwakilan sekolah. Tujuannya hibah tersebut disalurkan supaya bisa mewujudkan sekolah gratis.
"Nanti tim akan mengevaluasi apakah benar masih ada sekolah yang menarik pungutan kepada siswa padahal sudah diberi hibah," tuturnya.
Tim juga akan menganalisa kebutuhan apa saja yang bisa dibantu seperti kebutuhan seragam, apakah baju batik atau baju olahraga atau baju koko. Jeje akan sekuat tenaga membantu sektor pendidikan di Pangandaran.
Jeje mengaku ingin mewujudkan sekolah gratis di semua jenjang pendidikan, terbukti sejak 2016 hingga 2019.
"Penyaluran anggaran untuk program Pangandaran Hebat tersebut sampai Rp100 miliar dan hanya saat pandemi Covid-19 saja yang terganggu," kata Jeje.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil, komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.
"Program Pangandaran Hebat berjalan sejak 2016, sekarang kita lihat realisasi pada 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp10,9 miliar, untuk hibah sekolah swasta Rp5,1 miliar, untuk hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp6,2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp9,6 miliar. Total pada 2019 Rp31,9 miliar," jelasnya.
Kondisi itu tiba-tiba anjlok pada 2020, untuk SD dan SMP Negeri menjadi Rp7,5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp 1,9 miliar.
"Untuk SD dan SMP Negeri, program Pangandaran Hebat diberikan dalam bentuk kegiatan, tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda," kata Agus Nurdin.
Kemudian teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat Negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat Negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Mekanisme untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah. (CM)
Jeje mengatakan, problem program Pangandaran Hebat tersebut akibat dari masalah keuangan daerah yang terdampak oleh Covid-19.
"Program Pangandaran Hebat 2020 bukan gagal tetap berjalan, tetapi hanya 80 persen karena pada 2020 mengalami masalah keuangan dampak pandemi Covid-19," kata Jeje.
Ia menambahkan, program sekolah gratis dengan memberikan bantuan ke sekolah tetap berjalan untuk sekolah negeri dari jenjang SD sampai SMA.
"Tetapi untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tidak dicairkan. Sebagai mana diketahui bersama kekuatan fiskal pada 2020 terganggu akibat pandemi. Pemerintah Daerah melakukan refocusing anggaran sampai Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19, karena pendapatan daerah drop," ujarnya.
Refocusing anggaran waktu itu dilakukan dengan memangkas anggaran hibah, termasuk hibah di program Pangandaran Hebat. Selain itu juga pada 2020 lalu sekolah juga tidak efektif karena Covid-19.
Dipaparkan Jeje, untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah dibawah naungan Kementerian Agama pada 2021 dilakukan rasionalisasi. Proses rasionalisasi dan evaluasi melibatkan tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga perwakilan sekolah. Tujuannya hibah tersebut disalurkan supaya bisa mewujudkan sekolah gratis.
"Nanti tim akan mengevaluasi apakah benar masih ada sekolah yang menarik pungutan kepada siswa padahal sudah diberi hibah," tuturnya.
Tim juga akan menganalisa kebutuhan apa saja yang bisa dibantu seperti kebutuhan seragam, apakah baju batik atau baju olahraga atau baju koko. Jeje akan sekuat tenaga membantu sektor pendidikan di Pangandaran.
Jeje mengaku ingin mewujudkan sekolah gratis di semua jenjang pendidikan, terbukti sejak 2016 hingga 2019.
"Penyaluran anggaran untuk program Pangandaran Hebat tersebut sampai Rp100 miliar dan hanya saat pandemi Covid-19 saja yang terganggu," kata Jeje.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil, komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.
"Program Pangandaran Hebat berjalan sejak 2016, sekarang kita lihat realisasi pada 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp10,9 miliar, untuk hibah sekolah swasta Rp5,1 miliar, untuk hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp6,2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp9,6 miliar. Total pada 2019 Rp31,9 miliar," jelasnya.
Kondisi itu tiba-tiba anjlok pada 2020, untuk SD dan SMP Negeri menjadi Rp7,5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp 1,9 miliar.
"Untuk SD dan SMP Negeri, program Pangandaran Hebat diberikan dalam bentuk kegiatan, tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda," kata Agus Nurdin.
Kemudian teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat Negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat Negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara teknis realisasi program Pangandaran Hebat yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Mekanisme untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah. (CM)
(srf)