Dugaan Koropsi Normalisasi Sungai Abab, Kejari PALI Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:31 WIB
loading...
Dugaan Koropsi Normalisasi...
Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menetapkan tiga tersangka tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan normalisasi Sungai Abab. Foto SINDOnews
A A A
PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan tiga tersangka tentang dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pekerjaan normalisasi Sungai Abab, Kecamatan Abab pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten PALI tahun anggaran 2018, pada Rabu (9/6/2021)

Kepala Kejari PALI Agung Arifianto menjelaskan, berdasarkan hasil ekspose dari tim penyidik, telah diperoleh lebih dari 2 alat bukti. Untuk itu tim penyidik menetapkan tersangka. Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Dirut Recapital

"Saat ini ada 3 (tiga) orang yang dianggap patut untuk bertanggung jawab sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dalam perkara atas dugaan tindak pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Normalisasi Sungai Abab," jelas Agung Arifianto, didampingi Kasi Pidum Kejari , Kasi Intel dan sejumlah jajaran lainnya, Rabu (9/6/2021)

Pada penetapan tersangka tersebut, lanjut agung, berdasarkan surat penetapan tersangka no:print-tap 615, 616, 617/L.6.22/Fd.1/06/2021, dimana kerugian negara mencapai angka Rp3,2 milyar.

"Ketiga tersangka terbut berinisial SDH, JD, RN, saat ini para tersangka telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka namun dikarena para tersangka ingin didampingi oleh PH (Penasehat Hukum, red) sehingga pemeriksaan ditunda dan kami akan melakukan pemanggilan selanjutnya. Dua dari PNS dan satu tersangka lain non PNS," imbuhnya.

Dalam proses penetapan, pihak Kejari telah memanggil saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara tersebut sebanyak 36 orang saksi. Baca juga: Besok, Bareskrim Kembali ke Kejagung untuk Melengkapi Berkas KSP Indosurya

"Untuk tambahan, dalam kerugian tersebut, para tersangka telah mengembalikan Rp500 juta, kepada kas daerah. Namun proses hukum tetap kita lanjutkan," tegasnya
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved