Jerinx SID Hirup Udara Bebas, Ini Pesan Ketua IDI
Rabu, 09 Juni 2021 - 00:05 WIB
loading...
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih
A
A
A
SURABAYA - Pemain drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi menghirup udara bebas pada Selasa (8/6/2021) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Sebelumnya, Jerinx divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian ‘IDI Kacung WHO’.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih saat dikonfirmasi terkait bebasnya drummer nyentrik tersebut mengaku tidak tahu. Namun, dia mengingatkan bahwa, antara tenaga kesehatan, termasuk dokter dan masyarakat tidak boleh ada dikotomi.
Baca juga: Puas Tiduri Siswi SMK hingga Hamil, Perawat RSUD Ini Malah Beri Obat Penggugur Kandungan
“Saya belum tahu itu (Jerinx bebas). Tapi saya ingin sampaikan, kita harus bersama-sama (tenaga kesehatan dan masyarakat), mutualisme, saling membutuhkan,” katanya usai menghadiri acara ‘Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran’ di Surabaya, Selasa (8/6/2021).
Daeng juga berpesan pada Jerinx bahwa, dalam negara demokrasi, semua bebas untuk menyampaikan kritik dan pendapat. Jika ada yang dipandang kurang tepat, dipersilahkan memberi masukan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih saat dikonfirmasi terkait bebasnya drummer nyentrik tersebut mengaku tidak tahu. Namun, dia mengingatkan bahwa, antara tenaga kesehatan, termasuk dokter dan masyarakat tidak boleh ada dikotomi.
Baca juga: Puas Tiduri Siswi SMK hingga Hamil, Perawat RSUD Ini Malah Beri Obat Penggugur Kandungan
“Saya belum tahu itu (Jerinx bebas). Tapi saya ingin sampaikan, kita harus bersama-sama (tenaga kesehatan dan masyarakat), mutualisme, saling membutuhkan,” katanya usai menghadiri acara ‘Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran’ di Surabaya, Selasa (8/6/2021).
Daeng juga berpesan pada Jerinx bahwa, dalam negara demokrasi, semua bebas untuk menyampaikan kritik dan pendapat. Jika ada yang dipandang kurang tepat, dipersilahkan memberi masukan.
Lihat Juga :