Kejar Pelaku Ujaran Kebencian, Polda Sultra Koordinasi dengan Polres Mojokerto
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:42 WIB
loading...
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu terduga pelaku penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Sultra. Polisi telah memeriksa empat saksi dan admin grup. Foto SINDOnews
A
A
A
KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu terduga pelaku penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Sultra. Terkait ujaran kebencian yang dilakukan melalui sosial media facebook itu, polisi telah memeriksa empat saksi dan admin grup.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko menjelaskan, keempat saksi hanya dimintai keterangan terkait adanya postingan di grup yang diduga menyudutkan salah satu suku. Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN terkait Komentar Kebencian Andi Pangerang ke Muhammadiyah
"Usai memeriksa para saksi, Tim Siber Polda Sultra juga telah mengidentifikasi terduga pelaku penghinaan suku tersebut dengan melakukan pencocokan foto profil di akun facebook tersebut," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan foto profil, lanjut dia, akun itu diketahui berada di daerah Kabupaten Mojokerto. "Tim Saber Polda Sultra telah mengirim surat panggilan terhadap terduga pelaku dan telah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto," imbuhnya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko menjelaskan, keempat saksi hanya dimintai keterangan terkait adanya postingan di grup yang diduga menyudutkan salah satu suku. Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN terkait Komentar Kebencian Andi Pangerang ke Muhammadiyah
"Usai memeriksa para saksi, Tim Siber Polda Sultra juga telah mengidentifikasi terduga pelaku penghinaan suku tersebut dengan melakukan pencocokan foto profil di akun facebook tersebut," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan foto profil, lanjut dia, akun itu diketahui berada di daerah Kabupaten Mojokerto. "Tim Saber Polda Sultra telah mengirim surat panggilan terhadap terduga pelaku dan telah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto," imbuhnya.
Lihat Juga :