Ini Tampang Penghina Nabi dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina

Senin, 27 November 2023 - 15:26 WIB
loading...
Ini Tampang Penghina Nabi dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina
Polda Sumut tmenangkap LDS alias Lukman (57) pelaku penghinaan Nabi Muhammad dan minta Israel bantai WNI di Palestina. Foto/Polda Sumut
A A A
MEDAN - Polisi telah menangkap LDS alias Lukman (57), warga Sorong, Papua Barat, yang patut diduga melakukan penistaan agama terhadap agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad lewat rekaman video yang kemudian diunggah dan viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Lukman ditangkap di wilayah hukum Polres Toba pada Minggu, 26 November 2023 kemarin. Saat ini Lukman sudah berada di markas Polda Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Iya sudah kita tangkap. Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” kata Hadi, Senin (27/11/2023).



Hadi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten atau video yang dibuat oleh Lukman. Sebab, konten itu sangat sensitif. ”Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan,” imbaunya.

Lukman, ditangkap atas laporan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023).Laporan itu disampaikannya lantaran rekaman video yang diunggah Lukman.



Dalam video itu, Lukman diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Lukman dalam video itu juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)