Tekan Kriminalitas, Kapolda Sulut Canangkan Desa Sadar Miras
Jum'at, 04 Juni 2021 - 04:05 WIB
loading...
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana saat pencanangan Desa Sadar Miras di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang. Foto: iNews/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Meningkatnya angkat kriminalitas di Sulawesi Utara ( Sulut ) akibat mengonsumsi minuman keras ( miras ), membuat Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya mencanangkan desa atau kampung yang sadar dari bahaya miras .
Salah satu desa yang dicanangkan yakni Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang, oleh Kapolda Sulut disaksikan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara , Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Jualan Obat Terlarang Trihexipenidyl, Sopir Angkot Dibekuk di Manado
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.
“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda,” ujar kapolda.
Salah satu desa yang dicanangkan yakni Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang, oleh Kapolda Sulut disaksikan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara , Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Jualan Obat Terlarang Trihexipenidyl, Sopir Angkot Dibekuk di Manado
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.
“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda,” ujar kapolda.
Lihat Juga :