Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali
Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:25 WIB
loading...
Saepudin alias Asep pria asal Jakarta, peracik, pengoplos, sekaligus penjual miras impor dan lokal illegal ditangkap anggota Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar. Foto/iNews TV/Muhammad Muhyiddin
A
A
A
DENPASAR - Demi meraup keuntungan besar, seorang pria asal jakarta, yang diketahui bernama Saepudin aluas Asep, nekat meracik, mengoplos, sekaligus menjual minuman keras (Miras) hasil racikannya.
Baca juga: Gelar Razia Miras, Satpol PP Pemko Gorontalo Sukses Amankan Ratusan Botol
Tidak main-main, miras ilegal yang diracik dan dipasarkan Asep ini terdiri dari berbagai jenis, ada yang impor dan lokal. Petualangannya meracik miras akhirnya terhenti, saat kamar kosnya di Jalan Raya Padang Luwih No. 130 E Kuta Utara, Kabupaten badung, Bali, digerebek anggota Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar.
Dihadapan penyidik, Asep mengaku mempelajari cara pembuatan miras palsu itu dari media sosial, kemudian mencoba mempraktikkan tahapan membuat miras oplosan mulai dari bahan dasar hingga cara meraciknya.
Baca juga: Gelar Razia Miras, Satpol PP Pemko Gorontalo Sukses Amankan Ratusan Botol
Tidak main-main, miras ilegal yang diracik dan dipasarkan Asep ini terdiri dari berbagai jenis, ada yang impor dan lokal. Petualangannya meracik miras akhirnya terhenti, saat kamar kosnya di Jalan Raya Padang Luwih No. 130 E Kuta Utara, Kabupaten badung, Bali, digerebek anggota Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar.
Dihadapan penyidik, Asep mengaku mempelajari cara pembuatan miras palsu itu dari media sosial, kemudian mencoba mempraktikkan tahapan membuat miras oplosan mulai dari bahan dasar hingga cara meraciknya.
Lihat Juga :