Masuk Zona Hijau Covid-19, Parepare dan Pinrang Perketat Penggunaan Masker

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:41 WIB
loading...
A A A
Secara umum, kata Ansar, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat Parepare terhadap pentingmya menggunakan masker saat berada di luar ruman, terbilang cukup tinggj. Hal inilah, kata dia, yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan sanksi denda tidak diefektifkan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Pinrang Mulai Sasar Kalangan Lansia

"Setiap menggelar giat ke lapangan bersama tim gabungan, masker menjadi salah satu bawaan yang selalu kita sertakan. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika ada warga tidak menggunakan masker ketika razia berlangsung. Tentunya tetap ada langkah tegas. Lebih tiga kali melakukan pelanggaran yang sama, pasti ada sanksi yang kita berikan," paparnya.

Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan , tambah Ansar, secara efektif diberlakukan sejak bulan September tahun 2020 lalu. Dalam perwali prokes diantaranya ditetapkan sanksi terhadap warga, rumah makan, cafe, dan perhotelan yang tidak memberlakukan protokol kesehatan, sanksinya Rp50 ribu.

"Sanksi denda tahun lalu yang menjaring hingga ratusan orang, cukup memberi efek jera bagi warga sehingga memakai masker menjadi pola keseharian hingga saat ini. Kita berharap, masyarakat tetap menanamkan kesadaran pentingnya disiplin prokes," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Aipda Untung Nainggolan...
Aipda Untung Nainggolan Peduli Jaga Warga dari Penyebaran COVID-19
DPRD Intruksikan Pemprov...
DPRD Intruksikan Pemprov Jabar Kawal Ketat Penerapan Prokes di Objek Wisata
Gubernur Aceh Ingatkan...
Gubernur Aceh Ingatkan Empat Daerah Perbatasan Perketat Pemeriksaan
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
73 CPNS Pemkab Pinrang...
73 CPNS Pemkab Pinrang Jalani Pelatihan Dasar
Rekomendasi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved