Masuk Zona Hijau Covid-19, Parepare dan Pinrang Perketat Penggunaan Masker

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:41 WIB
loading...
Masuk Zona Hijau Covid-19,...
Penggunaan masker di Pinrang dan Parepare tetap diperketat meski sudah masuk zona hijau Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
PAREPARE - Meski telah ditetapkan sebagai wilayah zona hijau dari kasus aktif penyebaran virus Covid-19, Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang tetap memperketat disiplin protokol kesehatan (prokes), utamanya penggunaan masker bagi warga saat beraktivitas di luar rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, berada di zona hijau tidak serta merta membuat lengah agar predikat tersebut dapat terus dipertahankan sebagai upaya melawan pandemi yang terjadi sejak tahun lalu.

Baca Juga: Guru SD Pinrang Keluhkan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi

"Imbauan agar tak longgar dalam mematuhi prokes , hingga kini terus kita lakukan. Utamanya penggunaan masker saat berada di tempat-tempat umum. Dan itu secara masif dilakukan hingga ke tingkat desa," paparnya.

Peraturan Bupati terkait prokes yang diterbitkan tahun lalu, kata Dewi hingga kini belum dicabut, sehingga masih secara efektif diterapkan untuk masyarakat. Salah satu poin yang digarisbawahi, jelasnya, menjadikan penggunaan masker sebagai kebiasaan.

"Tahun lalu sempat diberlakukan sanksi denda Rp50 ribu bagi yang kedapatan tidak memakai masker. Namun sanksi denda tersebut dihilangkan karena belum ada regulasi akan dikemanakan dans denda tersebut. Sanksi diganti pembinaan fisik seperti push-up," ujarnya.

Hal yang sama juga diterapkan di Parepare. Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muh Ansar Makkarai mengatakan, kendati sanksi denda mulai dihilangkan dan lebih dititik beratkan pada pembinan jika ditemukan warga melanggar prokes. Razia masker pun, kata dia, secara rutin tetap dilakukan tiga kali seminggu, yang secara bergilir menyisir seluruh wilayah kecamatan di Parepare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Aipda Untung Nainggolan...
Aipda Untung Nainggolan Peduli Jaga Warga dari Penyebaran COVID-19
DPRD Intruksikan Pemprov...
DPRD Intruksikan Pemprov Jabar Kawal Ketat Penerapan Prokes di Objek Wisata
Gubernur Aceh Ingatkan...
Gubernur Aceh Ingatkan Empat Daerah Perbatasan Perketat Pemeriksaan
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
73 CPNS Pemkab Pinrang...
73 CPNS Pemkab Pinrang Jalani Pelatihan Dasar
Rekomendasi
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved