Terbukti Korupsi Dana Pesantren dan Diniah, 5 Pengurus Ditahan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 00:21 WIB
loading...
Terbukti Korupsi Dana...
Satu persatu tersangka kasus dugaan pemotongan dana BOP Kemenag RI dimasukan ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon di Kantor Kejari Kota Pasuruan, Kamis (27/5/2021) sore. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya menjebloskan 5orang santri yang juga pengurus pondok pesantren dan diniah atau madin ke dalam tahanan karena diduga telah melakukan tindakan korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag RI .

Ironisnya, para tersangka dari pengurus madarasah diniah dan pesantren ini tega memotong uang bantuan berkisar 20-30% dengan meraup keuntungan ratusanjuta rupiah.

Terbukti Korupsi Dana Pesantren dan Diniah, 5 Pengurus Ditahan

Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan

Penahanan kelima tersangka itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon di Kantor Kejari Kota Pasuruan, Kamis (27/5/2021) sore.

“Setelah cukup bukti kita tahan 5 tersangka ini, mereka meraup untung Rp300 juta,” kata Kepala Kajari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid.

Kelima tersangka ini berinisial RH, FQ dari kalangan madarasah diniyah serta SK, AW dan AS dari kalangan pesantren. “Mereka terbukti telah melakukan pemotongan dana bantuan BOP pada tahun 2020 lalu untuk alokasidanaMadrasah Diniyah dan Pondok Pesantrense-Kota Pasuruan,” katanya.

Baca juga: Wali Kotanya Ulang Tahun, Warga Surabaya Larang Keras Gelar Pesta Seperti di Grahadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved