1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan
Kamis, 27 Mei 2021 - 18:06 WIB
loading...
Mantan Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati mengenakan rompi warna oranye saat digelandang ke Lapas Klas II B Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Setelah 1,5 tahun menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal, akhirnya mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Baca juga: Uang Kas Bank Sultra Senilai Rp9,6 M Lenyap, Diduga Mengalir ke Istri Pejabat dan Kades
Sebelum dilakukan penahanan, wanita berhijab biru muda itu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidum (Pidana umum), sebelum akhirnya digelandang petugas ke Lapas Klas IIB Kota Mojokerto.
Penahanan ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Nomor Print-299/M 523/Fd 1/03-2021 tanggal 02 Maret 2021. Sebelumnya, Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp474 juta pada 10 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Uang Kas Bank Sultra Senilai Rp9,6 M Lenyap, Diduga Mengalir ke Istri Pejabat dan Kades
Sebelum dilakukan penahanan, wanita berhijab biru muda itu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidum (Pidana umum), sebelum akhirnya digelandang petugas ke Lapas Klas IIB Kota Mojokerto.
Penahanan ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Nomor Print-299/M 523/Fd 1/03-2021 tanggal 02 Maret 2021. Sebelumnya, Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp474 juta pada 10 Oktober 2019 lalu.
Lihat Juga :