Sektor Pariwisata Terpuruk, Keluhan THR Didominasi Perhotelan

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:32 WIB
loading...
Sektor Pariwisata Terpuruk,...
Sektopr pariwisata terpuruk hingga membuat okupansi perhotelan menurun membuat banyaknya keluhan pembayaran THR dari industri tersebut. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melaporkan banyak aduan terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) pasca-lebaran Idul Fitri lalu. Sebagian besar laporan resmi didominasi oleh perhotelan.

Hal ini kemudian menuai tanggapan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Kepala Bidang Promosi dan Pariwisata Dispar Kota Makassar Muhammad Roem mengaku tak begitu kaget dengan persoalan tersebut.



Pasalnya okupansi perhotelan saat ini disebut sangat rendah selama Ramadhan. Hal ini kata dia hampir dapat ditemui tiap tahun, sehingga sangat wajar jika perhotelan kesulitan membiayai operasional termasuk THR karyawannya.

"Okupansi hotel itu kalau mau dilihat yah tingkat hunian, Ramadhan kemarin kan itu rendah. Ini mereka lagi low season," ujarnya.

Hal ini kemudian diperparah oleh Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga. Menurutnya posisi hotel saat ini cukup dilematis di mana di satu sisi ekonomi mereka sangat terpuruk namun harus memenuhi kewajiban tersebut.

"Ini memang sangat dilematis, karena (hotel) salah satu industri sangat porak poranda. Hingga sulit mewujudkan kewajiban seperti apa adanya, karena hunian drop," jelas dia.

Saat ini beber dia, okupansi diakui sudah bergerak positif dengan peningkatan rata-rata hingga 28-30%, dari sejak awal tahun lalu hanya mampu mencapai 18-25%.

Hanya saja jumlah 30% dianggapnya masih sulit mengakomodir operasional secara normal.



"Dengan hunian 30% masih belum bisa berharap banyak untuk memenuhi kewajiban, apalagi harga jual sangat drop," terang dia.

Sebelumnya sejumlah laporan masih terus masuk ke Disnaker Kota Makassar terkait persoalan THR yang belum dibayarkan. tercatat sebanyak 25 laporan resmi perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya. Sebagian besar laporan dikatakan didominasi oleh perhotelan.

"Perhotelan paling banyak, karena ini persoalan Covid-19," ucap Kadisnaker Kota Makassar Irwan Bangsawan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3311 seconds (0.1#10.140)