THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah

Selasa, 26 April 2022 - 17:08 WIB
loading...
THR Senilai Rp37 Miliar...
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dengan anggaran Rp37 miliar. Foto/iNews TV/Oki Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Senyum para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, begitu semringah. Di pekan terakhir bulan suci Ramadhan, Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk para ASN tersebut telah dicairkan, total nilainya sebesar Rp37 miliar.

Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Total ada 7.245 ASN dari berbagai jenjang kepangkatan di lingkungan Pemkab OKI, yang mulai menerima THR tersebut. Besaran THR yang diterima para ASN ini, tergantung pada jenjang kepangkatan mereka, sehingga besaran THR untuk masing-masing ASN berbeda-beda.



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Mun'im mengatakan, mekanisme pembagian THR untuk ASN itu seperti gaji biasa, yakni akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. "Bagi yang memiliki notifikasi SMS banking, bisa dengan mudah mengetahui jika THR itu sudah masuk ke rekening dan sudah bisa diambil atau dicairkan," tuturnya.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Sementara untuk gaji ke-13, Mun'im menyebut, diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juli mendatang, menunggu anggaran baru. THR yang diberikan untuk para ASN ini, diharapkan mampu membatu ekonomi para ASN terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini, dan dapat dimanfaatkan sebagik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved