THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah

Selasa, 26 April 2022 - 17:08 WIB
loading...
THR Senilai Rp37 Miliar...
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dengan anggaran Rp37 miliar. Foto/iNews TV/Oki Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Senyum para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, begitu semringah. Di pekan terakhir bulan suci Ramadhan, Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk para ASN tersebut telah dicairkan, total nilainya sebesar Rp37 miliar.

Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Total ada 7.245 ASN dari berbagai jenjang kepangkatan di lingkungan Pemkab OKI, yang mulai menerima THR tersebut. Besaran THR yang diterima para ASN ini, tergantung pada jenjang kepangkatan mereka, sehingga besaran THR untuk masing-masing ASN berbeda-beda.



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Mun'im mengatakan, mekanisme pembagian THR untuk ASN itu seperti gaji biasa, yakni akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. "Bagi yang memiliki notifikasi SMS banking, bisa dengan mudah mengetahui jika THR itu sudah masuk ke rekening dan sudah bisa diambil atau dicairkan," tuturnya.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Sementara untuk gaji ke-13, Mun'im menyebut, diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juli mendatang, menunggu anggaran baru. THR yang diberikan untuk para ASN ini, diharapkan mampu membatu ekonomi para ASN terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini, dan dapat dimanfaatkan sebagik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved