Disnaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayarkan THR

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:33 WIB
loading...
Disnaker Sebut Masih...
Disnaker Makassar mencatat 25 aduan resmi perusahaan yang belum bayarkan THR kepada pekerja. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan Makassar, melaporkan masih menerima banyak aduan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

Tercatat ada sebanyak 25 aduan resmi yang masuk sejak dibuka tujuh hari sebelum lebaran (6/5/2021) dan ditutup tujuh hari pasca-lebaran tepatnya pada (21/5/2021). Jumlah tersebut dikalkulasi lebih sedikit dari aduan tak resmi.

Baca Juga: Hayoloh, Kemnaker Tegakkan Sanksi atas Pelanggaran THR

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makasaar Irwan Bangsawan saat dihubungi mengaku sebagian besar aduan dilaporkan akibat persoalan Covid-19.

Perusahaan beralasan belum mampu membayarkan THR mereka padahal berdasarkan aturan Menteri Ketenagakerjaan lewat Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan 7 hari sebelum hari raya.

"Jadi lumayan, cukup banyak juga laporan kemarin, rata-rata yang terjadi itu karena masalah pandemi Covid-19, jadi tidak dibayarkan," ujar Irwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Lebaran Sudah Lewat,...
Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
THR 2023 Dicairkan KPPN...
THR 2023 Dicairkan KPPN Tuban Capai Rp8,65 Miliar
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Menaker: 40 Perusahaan...
Menaker: 40 Perusahaan Dilaporkan Menunggak Pembayaran THR Lebaran
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved