Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Selasa, 25 Mei 2021 - 06:39 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANTEN - Setelah memproses kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping dan Hibah Bansos untuk Pesantren, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini menggarap dugaan korupsi pengadaan masker.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus dugaan pengadaan masker senilai Rp3 miliar lebih tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaan 15.000 pcs masker pada masa awal pandemi COVID-19 di Banten Mei tahun 2020 silam.
Berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini pihak Kejati sudah memeriksa saksi baik dari Dinas Kesehatan dan pihak penyedia barang.
Baca juga: Tak Ada Keterbukaan Soal Anggaran, Kota Jayapura Tolak Jadi Tuan Rumah PON XX
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus dugaan pengadaan masker senilai Rp3 miliar lebih tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaan 15.000 pcs masker pada masa awal pandemi COVID-19 di Banten Mei tahun 2020 silam.
Berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini pihak Kejati sudah memeriksa saksi baik dari Dinas Kesehatan dan pihak penyedia barang.
Baca juga: Tak Ada Keterbukaan Soal Anggaran, Kota Jayapura Tolak Jadi Tuan Rumah PON XX
Lihat Juga :