Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
loading...
A
A
A
BANTEN - Setelah memproses kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping dan Hibah Bansos untuk Pesantren, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini menggarap dugaan korupsi pengadaan masker.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus dugaan pengadaan masker senilai Rp3 miliar lebih tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaan 15.000 pcs masker pada masa awal pandemi COVID-19 di Banten Mei tahun 2020 silam.
Berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini pihak Kejati sudah memeriksa saksi baik dari Dinas Kesehatan dan pihak penyedia barang.
Baca juga: Tak Ada Keterbukaan Soal Anggaran, Kota Jayapura Tolak Jadi Tuan Rumah PON XX
"Dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pidsus akan melakukan pendalaman,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Dibangunkan Sopir karena Sudah Sampai Tujuan, Penumpang Angkot Ternyata Tewas
Menurut Ivan, Kasus dugaan korupsi pengadaan masker sendiri, merupakan informasi dari berbagai pihak dan ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten. “Tim Intel kita dan dari berbagai sumber," kata dia.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus dugaan pengadaan masker senilai Rp3 miliar lebih tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaan 15.000 pcs masker pada masa awal pandemi COVID-19 di Banten Mei tahun 2020 silam.
Berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini pihak Kejati sudah memeriksa saksi baik dari Dinas Kesehatan dan pihak penyedia barang.
Baca juga: Tak Ada Keterbukaan Soal Anggaran, Kota Jayapura Tolak Jadi Tuan Rumah PON XX
"Dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pidsus akan melakukan pendalaman,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Dibangunkan Sopir karena Sudah Sampai Tujuan, Penumpang Angkot Ternyata Tewas
Menurut Ivan, Kasus dugaan korupsi pengadaan masker sendiri, merupakan informasi dari berbagai pihak dan ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten. “Tim Intel kita dan dari berbagai sumber," kata dia.
(boy)