Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:13 WIB
loading...
Wakil Walkot Tangsel:...
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Foto/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Saat ini, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu statusnya naik ke penyidikan.

Penyidik menyebut ada persekongkolan yang melibatkan dinas terkait dengan PT EPP. "Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di Balai Kota, Ciputat, Jumat (7/2/2025).

Pilar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apa pun, terlebih praktik rasuah yang memberi dampak luas. "Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk masalah-masalah seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Tangani Banjir, Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Pembangunan Turap Kali Ciater Hilir

Pilar juga meminta, siapa pun jajarannya yang terseret dalam kasus itu harus berani bertanggung jawab dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. "Jadi pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, kami harap bisa mengikuti proses hukum dengan baik, supaya masyarakat juga kan jelas, dan proses hukum harus dilalui," ucapnya.

Pilar menyebut, kerja sama pembuangan sampah ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, tetap dilanjutkan dan tidak terpengaruh atas penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Setiap hari ada ratusan ton sampah yang harus dibuang. Jangan sampai permasalahan ini mengganggu proses operasional," terangnya.

Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman. Seperti diketahui, Terkuaknya kasus itu bermula dari adanya demo warga yang menentang pembuangan sampah dari TPA Cipeucang, Serpong, ke lahan di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Rekomendasi
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved