Tak Ada Keterbukaan Soal Anggaran, Kota Jayapura Tolak Jadi Tuan Rumah PON XX
Selasa, 25 Mei 2021 - 05:28 WIB
loading...
Pemerintah kota Jayapura dengan tegas menolak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura dengan tegas menolak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang.
Ketegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tommy Mano. Alasan penolakan Kota Jayapura sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XX, menurut Mano disebakan tidak adanya keterbukaan mengenai pengelolaan dana dari Pengurus Besar (PB) PON terhadap sub penyelenggara PON dalam rapat pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berlangsung selama 4 hari di kota Jayapura.
"Dalam empat hari saya bertemu dengan PB PON untuk rapat menyusun RKA. Karena kita sebagai penyelenggara, maka PB PON harus serahkan penuh bagian Akomodasi, transportasi, dan konsumsi ke pada Pemerintah Kota Jayakarta. Jangan mereka tahan-tahan, karena kita yang selenggarakan kegiatan besar ini (PON XX). Tapi sayangnya tidak ada sama sekali keterbukaan soal DPA dari bidang I sampai dengan bidang IV," ungkap Wali Kota dengan tegas di Jayapura, Sabtu (23/5/2021) kemarin.
Menurut BTM sapaan akrab Benhur Tommy Mano yang juga ketua Sub PB PON kota Jayapura, DPA itu seharusnya dibuka secara transparan. Walaupun sudah ada kegiatan yang dilelang, menurut BTM pihaknya tak akan mengganggu hal itu, melainkan melanjutkan. Namun menurut BTM ada pos anggaran yang semestinya digeser kepada kota sebagai pihak penyelenggara, seperti persiapan umbul-umbul dan lainnya.
"Seharusnya ada keterbukaan. Tak jadi masalah jika pihak Pemprov sudah tangani, yang penting DPA itu dibuka, ada 16 bidang itu, harus dibuka secara transparan kepada pihak Pemerintah Kota," ungkap BTM. Baca: Dibayar Rp5 Juta, Bidan di Sabang Tega Aborsi Kandungan Siswi SMA.
Ketegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tommy Mano. Alasan penolakan Kota Jayapura sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XX, menurut Mano disebakan tidak adanya keterbukaan mengenai pengelolaan dana dari Pengurus Besar (PB) PON terhadap sub penyelenggara PON dalam rapat pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berlangsung selama 4 hari di kota Jayapura.
"Dalam empat hari saya bertemu dengan PB PON untuk rapat menyusun RKA. Karena kita sebagai penyelenggara, maka PB PON harus serahkan penuh bagian Akomodasi, transportasi, dan konsumsi ke pada Pemerintah Kota Jayakarta. Jangan mereka tahan-tahan, karena kita yang selenggarakan kegiatan besar ini (PON XX). Tapi sayangnya tidak ada sama sekali keterbukaan soal DPA dari bidang I sampai dengan bidang IV," ungkap Wali Kota dengan tegas di Jayapura, Sabtu (23/5/2021) kemarin.
Menurut BTM sapaan akrab Benhur Tommy Mano yang juga ketua Sub PB PON kota Jayapura, DPA itu seharusnya dibuka secara transparan. Walaupun sudah ada kegiatan yang dilelang, menurut BTM pihaknya tak akan mengganggu hal itu, melainkan melanjutkan. Namun menurut BTM ada pos anggaran yang semestinya digeser kepada kota sebagai pihak penyelenggara, seperti persiapan umbul-umbul dan lainnya.
"Seharusnya ada keterbukaan. Tak jadi masalah jika pihak Pemprov sudah tangani, yang penting DPA itu dibuka, ada 16 bidang itu, harus dibuka secara transparan kepada pihak Pemerintah Kota," ungkap BTM. Baca: Dibayar Rp5 Juta, Bidan di Sabang Tega Aborsi Kandungan Siswi SMA.
Lihat Juga :