Cemburu Buta, Gadis Cantik di Lubuklinggau Dianiaya Pacar, Ditonjok hingga Digigit
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Seorang gadis cantik di Kota Lubuklinggau, bernama Agnes Putri Mega Kristina (19) mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri di dekat Sekolah Dasar (SD) Negeri 10, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau .
Pelaku yang berinisial D melakukan penganiayaan atas dasar cemburu buta karena korban mendapat telepon dari teman lelakinya. Bahkan, pelaku juga membanting dan merusak Handphone (HP) milik korban hingga hancur berkeping-keping.
Korban Agnes saat ditemui dirumahnya di Gang Gelatik, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat, menceritakan kronologis kejadian bermula, pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, dia dijemput oleh D di rumahnya, dan memang keduanya adalah pasangan kekasih dan akan menikmati malam Minggu bersama.
"Saya diajak D jalan-jalan, terus kami isi bensin, tiba-tiba HP saya berbunyi ada telepon masuk, dan ternyata yang menelepon itu teman cowok," kata Agnes
Karena yang telpon itu adalah cowok, terus D mengetahui dan menayakan siapa cowok yang telepon Agnes, terus dijawab oleh korban kalau yang telpon itu adalah temannya, namun pelaku tetap tidak percaya dengan yang disampaikan korban.
Sehingga sepanjang perjalanan pelaku terus marah-marah diatas sepeda motor, namun dirinya tidak menanggapi kemarahan pelaku yang dianggap tidak jelas. “Memang pelaku itu sudah dari hari sebelumnya merajuk,"ujarnya.
Namun aksi diam Agnes, membuat pelaku semakin marah, sambil berkata kepada korban, kenapa diam saja, padahal salah dan tidak mengakui kesalahan.
Setelah itu, tangan korban mulai dicubit oleh pelaku, lalu pelaku mengajak korban masuk keJalan Bangau di dekat SDN 10, tiba-tiba di sana kening korban langsung disundul oleh pelaku menggunakan kepala. “D itu marah kenapa saya tidak mengakui kalau saya yang salah," ungkapnya.
Melihat pelaku bertambah marah, korban lalu langsung turun dari sepeda motornya, kemudian pelaku langsung merampas HP milik korban. Agnes sempat melawan dan berusaha mengambil HP-nya kembali, namun pelaku malah menggigit tangannya.
Kemudian HP korban langsung dibanting berkali-kali, terus diinjak dan dipatah hingga tiga bagian oleh pelaku. Akibatnya HP milik korban tidak bisa hidup sama sekali. “Sudah merusak HP, dia (Pelaku) menonjok kepala saya, dan aku diam saja, terus dia tonjok lagi hingga lima kali, lalu saya tersungkur," jelas Agnes.
Karena terjatuh, lalu pelaku menyekap tubuhnya, dan kemudian menggigit punggung sampai berdarah. Setelah kejadian itu pelaku ngajak pulang, karena HP itu rusak, korban tidak mau diajak pulang dan berharap agar pelaku menggantinya.
Setelah itu korban diantar oleh pelaku ke persimpangan gang rumah korban, korban terus merengek meminta agar HP diganti. Karena pelaku terus marah-marah sehingga setiba di persimpangan gang rumah korban.
Korban langsung melompat dari sepeda motor pelaku, dan membawa remot kontak sepeda motornya. Karena remot sepeda motor dipegang korban, pelaku kesal dan meninggalkan sepeda motornya dan menyerahkan kepada korban. “Ambilah motor ini, dan aku mau berlari,"kata korban menirukan perkataan pelaku.
Setelah sepeda motor itu ditinggalkan pelaku, lalu sepeda motor itu dibawa korban ke rumah tantenya. Karena saat itu korban takut pulang kerumah karena HP miliknya dirusak oleh sang pacar. “Setelah kejadian saya tidak berani pulang ke rumah dan saya pulang ke rumah tante, lalu tante bersama saya mendatangi rumah orang tua pacar saya di Kelurahan Ulak Lebar untuk meminta ganti HP,” bebernya.
Melihat kondisi tubuh keponakannya banyak luka memar,tantenya kembali mengajak korban ke rumah orang tua pelaku lagi, setiba dirumah orang tua pelaku, korban pingsan. Dan langsung dibawa kerumah sakit Sobirin di Musi Rawas, guna mendapatkan perawatan
Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut melalui Katim 29 Bon mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolsek, saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
“Kita sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti baju korban, HP dan barang bukti lainnya. Kita himbau agar pelaku segera menyerahkan diri," kata Katim 29 Bon.
Pelaku kini sedang diburu dan semoga pelaku cepat ditangkap, dan bisa menjalani proses hukum yang berlaku.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Pelaku yang berinisial D melakukan penganiayaan atas dasar cemburu buta karena korban mendapat telepon dari teman lelakinya. Bahkan, pelaku juga membanting dan merusak Handphone (HP) milik korban hingga hancur berkeping-keping.
Korban Agnes saat ditemui dirumahnya di Gang Gelatik, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat, menceritakan kronologis kejadian bermula, pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, dia dijemput oleh D di rumahnya, dan memang keduanya adalah pasangan kekasih dan akan menikmati malam Minggu bersama.
"Saya diajak D jalan-jalan, terus kami isi bensin, tiba-tiba HP saya berbunyi ada telepon masuk, dan ternyata yang menelepon itu teman cowok," kata Agnes
Karena yang telpon itu adalah cowok, terus D mengetahui dan menayakan siapa cowok yang telepon Agnes, terus dijawab oleh korban kalau yang telpon itu adalah temannya, namun pelaku tetap tidak percaya dengan yang disampaikan korban.
Sehingga sepanjang perjalanan pelaku terus marah-marah diatas sepeda motor, namun dirinya tidak menanggapi kemarahan pelaku yang dianggap tidak jelas. “Memang pelaku itu sudah dari hari sebelumnya merajuk,"ujarnya.
Namun aksi diam Agnes, membuat pelaku semakin marah, sambil berkata kepada korban, kenapa diam saja, padahal salah dan tidak mengakui kesalahan.
Setelah itu, tangan korban mulai dicubit oleh pelaku, lalu pelaku mengajak korban masuk keJalan Bangau di dekat SDN 10, tiba-tiba di sana kening korban langsung disundul oleh pelaku menggunakan kepala. “D itu marah kenapa saya tidak mengakui kalau saya yang salah," ungkapnya.
Melihat pelaku bertambah marah, korban lalu langsung turun dari sepeda motornya, kemudian pelaku langsung merampas HP milik korban. Agnes sempat melawan dan berusaha mengambil HP-nya kembali, namun pelaku malah menggigit tangannya.
Kemudian HP korban langsung dibanting berkali-kali, terus diinjak dan dipatah hingga tiga bagian oleh pelaku. Akibatnya HP milik korban tidak bisa hidup sama sekali. “Sudah merusak HP, dia (Pelaku) menonjok kepala saya, dan aku diam saja, terus dia tonjok lagi hingga lima kali, lalu saya tersungkur," jelas Agnes.
Baca Juga
Karena terjatuh, lalu pelaku menyekap tubuhnya, dan kemudian menggigit punggung sampai berdarah. Setelah kejadian itu pelaku ngajak pulang, karena HP itu rusak, korban tidak mau diajak pulang dan berharap agar pelaku menggantinya.
Setelah itu korban diantar oleh pelaku ke persimpangan gang rumah korban, korban terus merengek meminta agar HP diganti. Karena pelaku terus marah-marah sehingga setiba di persimpangan gang rumah korban.
Korban langsung melompat dari sepeda motor pelaku, dan membawa remot kontak sepeda motornya. Karena remot sepeda motor dipegang korban, pelaku kesal dan meninggalkan sepeda motornya dan menyerahkan kepada korban. “Ambilah motor ini, dan aku mau berlari,"kata korban menirukan perkataan pelaku.
Setelah sepeda motor itu ditinggalkan pelaku, lalu sepeda motor itu dibawa korban ke rumah tantenya. Karena saat itu korban takut pulang kerumah karena HP miliknya dirusak oleh sang pacar. “Setelah kejadian saya tidak berani pulang ke rumah dan saya pulang ke rumah tante, lalu tante bersama saya mendatangi rumah orang tua pacar saya di Kelurahan Ulak Lebar untuk meminta ganti HP,” bebernya.
Melihat kondisi tubuh keponakannya banyak luka memar,tantenya kembali mengajak korban ke rumah orang tua pelaku lagi, setiba dirumah orang tua pelaku, korban pingsan. Dan langsung dibawa kerumah sakit Sobirin di Musi Rawas, guna mendapatkan perawatan
Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut melalui Katim 29 Bon mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolsek, saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
“Kita sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti baju korban, HP dan barang bukti lainnya. Kita himbau agar pelaku segera menyerahkan diri," kata Katim 29 Bon.
Pelaku kini sedang diburu dan semoga pelaku cepat ditangkap, dan bisa menjalani proses hukum yang berlaku.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
(nic)