Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 28 November 2024 - 20:08 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Kamis (28/11/2024). (Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna yang terbuka dan dibuka untuk umum pada Kamis (28/11/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal Khasanudin menyatakan bahwa sebelum dibawa ke paripurna, Raperda Penanggulangan Kemiskinan telah dirapatkan bersama dengan unsur eksekutif beberapa hari lalu.

"Rapat itu kami lakukan untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan," ujar Khasanudin.

Dalam rapat yang digelar Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan unsur eksekutif tersebut telah disimpulkan beberapa hal, di antaranya melakukan penyempurnaan materi dan memintakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Dijelaskan bahwa raperda ini dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved