Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 28 November 2024 - 20:08 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Kamis (28/11/2024). (Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna yang terbuka dan dibuka untuk umum pada Kamis (28/11/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal Khasanudin menyatakan bahwa sebelum dibawa ke paripurna, Raperda Penanggulangan Kemiskinan telah dirapatkan bersama dengan unsur eksekutif beberapa hari lalu.

"Rapat itu kami lakukan untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan," ujar Khasanudin.

Dalam rapat yang digelar Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan unsur eksekutif tersebut telah disimpulkan beberapa hal, di antaranya melakukan penyempurnaan materi dan memintakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Dijelaskan bahwa raperda ini dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved