Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:03 WIB
loading...
Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi viral dan jadi perbincangan. Foto/tangkapan layar
A
A
A
KONAWE SELATAN - Polda Sultra membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus penganiayaan guru terhadap murid di Kabupaten Konawe Selatan. Pembentukan tim ini sebagai respons atas kasus viral tersebut.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan, tim internal ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus yang melibatkan guru bernama Supriyani tersebut.
“Kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus guru honorer Supriyani,” kata Brigjen Amur Chandra saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah munculnya isu bahwa ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota kepolisian Polsek Baito, kepada Supriyani.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan, tim internal ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus yang melibatkan guru bernama Supriyani tersebut.
“Kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus guru honorer Supriyani,” kata Brigjen Amur Chandra saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah munculnya isu bahwa ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota kepolisian Polsek Baito, kepada Supriyani.
Lihat Juga :