Eksepsi Stella Monica Ditolak, Sidang Curhat Layanan Klinik Kecantikan Berlanjut ke Pembuktian

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:09 WIB
loading...
Eksepsi Stella Monica...
Tampak persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Stella Monica, kembali menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/5/2021).

Dengan mengenakan baju batik warna coklat, Stella tampak tenang ketika majelis hakim memanggilnya untuk duduk di kursi pesakitan. “Sehat pak hakim,” ujar Stella saat ketua majelis hakim Imam Supriyadi menanyakan keadaannya.

Baca juga: Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!

Majelis hakim kemudian membacakan putusan selanya yang pada pokoknya menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Adapun pertimbangan majelis hakim dalam putusan selanya adalah apa yang menjadi keberatan kuasa hukum terdakwa sudah masuk materi perkara.

Hakim Imam Supriyadi menyatakan, terkait keberatan kuasa hukum terdakwa bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jelas dan tidak lengkap serta ejaan kata yang tidak sesuai dengan ejaan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), majelis hakim tidak sependapat. "Sebab itu merupakan bahasa obrolan di media sosial sehingga tidak diperlukan menerapkan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujar Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Cegah Distorsi Informasi...
Cegah Distorsi Informasi Papua di Medsos, Publik Diimbau Perkuat Literasi Digital
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Rekomendasi
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved