Perkara Curhat Layanan Klinik Kecantikan Berujung Pidana, Pelapor Angkat Bicara

Senin, 26 April 2021 - 05:30 WIB
loading...
Perkara Curhat Layanan...
Kuasa hukum Klinik LViors, H.K Kosasih (tengah).
A A A
SURABAYA - Stella Monica pada Kamis (22/4/2021) lalu akhirnya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah curhat soal layanan kecantikan di klinik L'VIORS melalui media sosial pada 2019.

Namun, bagaimana perkara ini muncul versi dari pelapor. Adalah dr. Irene Christilia Lee dan dr. Maria Shintya Dewi, dua dokter kecantikan yang bertugas di Klinik Kecantikan L'Viors yang mengungkapnya ke publik, didampingi penasehat hukumnya H.K Kosasih, SH dari kantor hukum H.K. Kosasih.

Baca juga: TNI Bantah KRI Nanggala 402 yang Tenggelam Over Kapasitas

Hal pertama yang diungkap dr. Irene Christilia adalah tentang kedatangan Stella Monica di Klinik Kecantikan L'Viors. Lebih lanjut dr. Irene mengatakan, Stella Monica sudah bukan lagi konsumen di Klinik L’VIORS Surabaya. "Stella Monica menjalani perawatan wajahnya di Klinik Kecantikan L'Viors sejak Februari 2020. Pertama kali datang, wajah Stella Monica dalam kondisi penuh jerawat," ungkap Irene, Minggu (25/4/2021).

Dengan kondisi wajah yang penuh jerawat itu, lanjut Irene, Stella Monica kemudian melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang kondisi wajahnya itu. "Wajah Stella banyak jerawat yang merah-merah. Setelah itu dokter di L'Viors memberikan solusi dan solusinya adalah dengan memberikan terapi wajah secara berkala dan harus intens," kata Irene.

Wajah Stella pun mulai di treatment, sambung Stella, dengan menggunakan obat-obatan yang sudah teruji secara klinis dan memenuhi standar kesehatan. "Begitu juga dengan tenaga medis yang merawat Stella dan terapi yang dilakukan kepada Stella, semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan untuk mengobati wajah Stella," papar Irene.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, Keluarga Prajurit di Bangkalan Tetap Berharap Mukjizat

Sementara itu, dr. Maria Shintya Dewi menambahkan, sejak melakukan perawatan di Klinik Kecantikan L'Viors mulai Februari 2019, hingga September 2019, Stella Monica baru lima kali menjalani pengobatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Prajurit Koops TNI Habema...
Prajurit Koops TNI Habema Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Pelosok Papua
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Layani Pemudik Lebaran...
Layani Pemudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Beroperasi
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Tren Hidup Modern Dorong...
Tren Hidup Modern Dorong Pertumbuhan Layanan Weight Management
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Meta Bikin Layanan Centang...
Meta Bikin Layanan Centang Biru Berbayar, Segini Tarifnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved