Dirjenpas Sebut Lapas Kutacane Aceh Akan Direlokasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:14 WIB
loading...
Dirjenpas Sebut Lapas...
Dirjenpas Mashudi mengunjungi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane. Foto/istimewa
A A A
ACEH - Direktur Jenderal Pemasyarakatan ( Dirjenpas ) Mashudi mengunjungi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane. Dalam kunjungannya tersebut, Mashudi berencana merelokasi Lapas Kutacane.

"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," serunya saat berbicara di hadapan ratusan Warga Binaan, Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mashudi berdialog dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan. Mashudi menyatakan sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi dan keluhan Warga Binaan serta berjanji akan menindaklanjutinya.



"Kami mohon dukungannya untuk Bapak Bupati, anggota Dewan (Komisi XIII DPR) dan semua pihak yang terkait," ucap Mashudi.

Ajakan Mashudi mendapatkan respons Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk menjalani masa pidana dengan baik, Bupati juga menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak. "Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane," ujar Bupati Aceh Tenggara.

Untuk penganggaran pembangunan baru Lapas Kutacane, Bupati dan Dirjenpas pun mendorong dukungan Komisi XIII DPR yang saat itu juga hadir langsung, yaitu Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, yang merupakan putra daerah Aceh.



Selain jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara juga turut hadir dalam dialog dan interaksi tersebut.

Kunjungan ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut atas peristiwa pelarian yang dilakukan Warga Binaan pada Senin 10 Maret 2025 sore.

"Update terakhir dari 52 Warga Binaan yang melarikan diri, 21 orang di antaranya sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya yang langsung mengantarkan mereka kembalil ke Lapas. Tinggal 31 orang yang diharapkan segera kembali," ucap Mashudi.

“Kami selaku Satuan Kerja Rupbasan Kelas I Jakarta Timur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas DK Jakarta mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh pimpinan dalam membawa Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik kedepannya,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3244 seconds (0.1#10.24)