Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!

Rabu, 19 Mei 2021 - 07:24 WIB
loading...
Guru Cantik Diteror...
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Guru TK di Kota Malang, Melati terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga dipecat dari tempatnya bekerja, dan diteror oleh penagih utang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, mengimbau masyarakat teliti dan jeli dalam memilih pinjol .

Baca juga: Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol

Kepala OJK Malang, Sugirato Kasmuri mengatakan, ketika ada pinjol yang mengkopi kontak, bunga tidak transparan, dan melakukan teror hingga ancaman dalam penagihan, adalah ciri-ciri platform pinjol ilegal yang bisa dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Medan Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Terlibat Bentrok, Bom Molotov dan Batu Berterbangan

"OJK bersama Satgas Waspada Investasi, meminta masyarakat teliti dan jeli dalam meminjam uang di pinjol . Mengingat pinjol legal yang tercatat di OJK hanya 146 lembaga, sementara yang ilegal ada sekitar 3.193 lembaga," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Program Desa Energi...
Program Desa Energi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung dan NTT
Gantikan Hendri Saputra,...
Gantikan Hendri Saputra, Mantan Kepala OJK Jabodebek Roberto Akyuwen Jadi Dirut LRT Jakarta
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved