Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:11 WIB
loading...
Selebgram Isa Zega tersenyum saat menunggu persidangan perdana dijalani di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
MALANG - Persidangan perdana dijalani oleh selebgram Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Isa disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang.
Isa disangkakan dengan pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 si Crazy Rich Malang, di Ruang Garuda PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa siang (25/2/2025) pukul 12.30 WIB.
Pada sidang perdana ini diagendakan pembacaan dakwaan oleh JPU Ari Kuswadi. Isa Zega yang mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan celana hitam, tampak tenang dan melontatkan senyuman ke majelis hakim, jaksa, dan awak media saat persidangan.
Proses persidangan berjalan singkat sekitar kurang lebih 20 menitan. Usai persidangan Isa Zega bertekad akan memberikan eksepsi atau pembelaan dirinya sebagai terdakwa.
"Mengajukan keberatan, karena itu hak dari terdakwa," kata Isa Zega usai persidangan di PN Kepanjen.
Ia juga mengklaim sebutan Shaundtheship yang menjadi titik awal ia dilaporkannya, bukanlah Shandy Purnamasari, tapi halusinasinya. "Karena Shaundtheship bukan Shandy Purnama Sari, karena saya di situ dibilang mempelesetkan," tuturnya.
Isa disangkakan dengan pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 si Crazy Rich Malang, di Ruang Garuda PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa siang (25/2/2025) pukul 12.30 WIB.
Pada sidang perdana ini diagendakan pembacaan dakwaan oleh JPU Ari Kuswadi. Isa Zega yang mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan celana hitam, tampak tenang dan melontatkan senyuman ke majelis hakim, jaksa, dan awak media saat persidangan.
Proses persidangan berjalan singkat sekitar kurang lebih 20 menitan. Usai persidangan Isa Zega bertekad akan memberikan eksepsi atau pembelaan dirinya sebagai terdakwa.
"Mengajukan keberatan, karena itu hak dari terdakwa," kata Isa Zega usai persidangan di PN Kepanjen.
Ia juga mengklaim sebutan Shaundtheship yang menjadi titik awal ia dilaporkannya, bukanlah Shandy Purnamasari, tapi halusinasinya. "Karena Shaundtheship bukan Shandy Purnama Sari, karena saya di situ dibilang mempelesetkan," tuturnya.
Lihat Juga :