Tahanan Tewas Akibat COVID-19, Personel Polsekta Indihiang Jalani Rapid Test Antigen
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Seluruh anggota Polsekta Indihiang, langsung menjalani rapid test antigen, dan kantornya disemprot disinfektan, usai salah seorang tahanan tewas di dalam sel tahanan akibat positif COVID-19.
Ada sebanyak 23 anggoota Polsekta Indihiang, dan 12 tahanan menjalani rapid test antigen, untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penularan COVID-19. Rapid test antigen tersebut, dilakukan oleh tim dokter kesehatan Polres Tasikmalaya Kota.
Proses rapid test antigen dilaksanakan di halaman Mapolsekta Indihiang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh petugas yang melakukan rapid test atigen, juga menggunakan baju hazmat.
Menurut Kapolsekta Indihiang, Kompol Didik Rohim, rapid test antigen yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, pasca meninggalnya seorang tahanan kasus penipuan dan penggelapan roda empat, atas nama Hartanto (50) warga Bandung, Jawa Barat.
"Dari jumlah anggota Polsekta Indihian, yang merjumlah 42 personel, ada sebanyak 23 personel yang menjalani rapid test antigen bersama 12 tahanan. Hasilnya seluruhnya negatif COVID-19 ," tuturnya.
Sementara untuk pelayanan di Polsekta Indihiang, menurutnya saat ini kembali dilakukan secara normal. Hanya saja untuk membesuk tahanan , kini dibatasi dan dengan prosedur yang ketat, untuk menghindari terjadinya kasus serupa.
Ada sebanyak 23 anggoota Polsekta Indihiang, dan 12 tahanan menjalani rapid test antigen, untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penularan COVID-19. Rapid test antigen tersebut, dilakukan oleh tim dokter kesehatan Polres Tasikmalaya Kota.
Proses rapid test antigen dilaksanakan di halaman Mapolsekta Indihiang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh petugas yang melakukan rapid test atigen, juga menggunakan baju hazmat.
Menurut Kapolsekta Indihiang, Kompol Didik Rohim, rapid test antigen yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, pasca meninggalnya seorang tahanan kasus penipuan dan penggelapan roda empat, atas nama Hartanto (50) warga Bandung, Jawa Barat.
"Dari jumlah anggota Polsekta Indihian, yang merjumlah 42 personel, ada sebanyak 23 personel yang menjalani rapid test antigen bersama 12 tahanan. Hasilnya seluruhnya negatif COVID-19 ," tuturnya.
Baca Juga
Sementara untuk pelayanan di Polsekta Indihiang, menurutnya saat ini kembali dilakukan secara normal. Hanya saja untuk membesuk tahanan , kini dibatasi dan dengan prosedur yang ketat, untuk menghindari terjadinya kasus serupa.
(eyt)