Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Diundur hingga Pekan Depan

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:26 WIB
loading...
Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Diundur hingga Pekan Depan
Pelaksanaan job fit atau kesesuain jabatan lingkup Pemkot Makassar diundur hingga pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Rencana job fit atau uji kompetensi kesesuaian jabatan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sedianya digelar pekan ini terpaksa ditunda. Pelaksanaannya diundur hingga pekan depan.

Plt Sekretaris BKPSDM Kota Makassar , Munandar membenarkan hal tersebut. Meski demikian dirinya tidak ingin sesumbar lantaran hal ini sepenuhnya telah diserahkan ke panitia seleksi (pansel) job fit.

Kendati begitu, alasan diundurnya pelaksanaan job fit itu lantaran ada koreksi khusus dari pansel terkait syarat pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan diikutkan. "Iya, ditunda. Itu karena ada koreksi khusus dari panitia seleksi," ujar Munandar, Selasa (18/5/2021).

Diketahui, terhambatnya pelaksanaan job fit lantaran ada dua pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang terhambat syarat keikutsertaan. Terkendala status pelaksana tugas (plt).

Keduanya, yakni Plt Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Sittiara Kinnang dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufrie.



"Beliau berdua berstatus Plt karena ada perubahan nomenklatur. Ini yang kami diskusikan dengan KASN karena pengertian pansel yang ikut job fit ada yang menjabat definitif eselon II," ujar Ketua Tim Seleksi Job Fit, Yusran Yusuf.

Pihaknya juga telah menggelar rapat lanjutan bersama dengan KASN. Dimana masih ada sejumlah prosedur yang perlu dipenuhi. Hasil rapat tersebut nantinya akan dikeluarkan berupa rekomendasi paling lambat diterima, hari ini. "Pansel menunggu arahan KASN, Tentu setelah keluar rekomendasi KASN baru kita lakukan job fit," ujarnya.

Rencananya, pelaksanaan job fit kembali dijadwalkan digelar Rabu (26/5/2021) pekan depan. "Di-reschedule minggu depan, karena menunggu surat rekomendasi KASN hari Rabu (hari ini)," ujar Yusran.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3034 seconds (0.1#10.140)