KASN Bakal Awasi Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar

Senin, 17 Mei 2021 - 10:54 WIB
loading...
KASN Bakal Awasi Pelaksanaan...
Meski telah mendapat persetujuan, job fit Pemkot Makassar tetap dalam pengawasan KASN. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) telah menyetujui pelaksanaan job fit atau uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Hal itu tertuang dalam surat KASN Nomor: B-1767/KASN/05/2021 yang diterbitkan pada 7 Mei 2021.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto disebutkan bahwa KASN menyetujui rencana uji kompetensi terhadap 22 pejabat pimpinan tinggi pratama dalam rangka mutasi dan pengisian jabatan lowong lingkup Pemkot Makassar.

Sedangkan dua pejabat lainnya yang juga diusul, diminta untuk tidak diikutkan job fit dikarenakan telah memasuki masa pensiun. Mereka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Taufik Rachman yang memasuki masa pensiun per 1 Mei 2021, dan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian yang pensiun per 1 Juni 2021.

Meski telah mendapat persetujuan, job fit Pemkot Makassar tetap dalam pengawasan KASN. Bahkan, KASN menegaskan Pemkot Makassar untuk tidak menjadikan uji kompetensi sebagai acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat. Tasdik menyampaikan pemberhentian atau demosi pejabat hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PP 30/2019 tentang penilaian kinerja PNS.

Baca Juga: Pemkot Makassar Gelar Job Fit untuk Pejabat Eselon II Pekan Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Dukung Caleg DPR RI,...
Dukung Caleg DPR RI, Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Dijatuhi Sanksi
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Ketua KASN: Politik...
Ketua KASN: Politik Kerap Menyeret Keterlibatan ASN dalam Pemilu
KASN Perintahkan Pj...
KASN Perintahkan Pj Bupati Intan Jaya Batalkan SK Mutasi Pejabat yang Tuai Polemik
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved